Demokrat Pertanyakan Izin dan Pajak Diskotek Terbakar

News Berita

Demokrat Pertanyakan Izin dan Pajak Diskotek Terbakar
DISKOTEKKEBAKARANIZIN
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menyelidiki diskotek Golden Crown Tyara yang terbakar dan menimbulkan puluhan korban jiwa, terkait perizinan dan hutang pajak yang diduga terabaikan.

jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran diskotek Golden Crown Tyara, Glodok, Jakarta Barat yang menimbulkan puluhan korban jiwa mendapatkan sorotan dari Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Dia mempertanyakan izin Sertifikat Laik Fungsi yang dimiliki pengelola gedung dan izin SLF operasional diskotek tersebut. "Sementara untuk diskotek Golden Crown Tyara, apakah izin operasionalnya masih berlaku. Setahu saya, izin operasional diskotek itu hanya 5 tahun dan gedung itu perizinannya berlaku 20 tahun dan perlu ada pembaharuan-pembaharuan. Untuk diskotek Tyara, yang saya tahu sudah berjalan lama," sambung Srikandi Demokrat itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

DISKOTEK KEBAKARAN IZIN PAJAK PEMPROV DKI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fraksi Demokrat Pertanyakan 'Obsesi' Trump pada Greenland dan Terusan PanamaFraksi Demokrat Pertanyakan 'Obsesi' Trump pada Greenland dan Terusan PanamaKetua fraksi Demokrat yang minoritas di DPR AS Hakeem Jeffries mengatakan kepada wartawan pada Rabu bahwa ia tidak akan bertemu Presiden terpilih Donald Trump ketika Trump datang ke Washington hari ini. Demokrat dari New York itu mengaku bingung terhadap "obsesi" dan pernyataan Trump....
Baca lebih lajut »

PEMERINTAH DKI JABAR KELUARKAN PERGUB TENTANG IZIN POLIGAMI ASNPEMERINTAH DKI JABAR KELUARKAN PERGUB TENTANG IZIN POLIGAMI ASNPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 terkait izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergub ini juga mengatur soal poligami. Pegawai ASN yang ingin berpoligami wajib mendapat rekomendasi izin dari atasannya.
Baca lebih lajut »

Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 Atur Izin Perkawinan dan Perceraian ASNPergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 Atur Izin Perkawinan dan Perceraian ASNPergub terbaru di Jakarta mengatur mekanisme izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Tujuannya untuk memastikan ASN mematuhi aturan perkawinan dan perceraian serta mencegah praktik ilegal seperti perceraian tanpa izin dan poligami yang tidak sesuai dengan hukum.
Baca lebih lajut »

DKI sepekan, kebakaran Glodok Plaza hingga Pergub izin kawin dan ceraiDKI sepekan, kebakaran Glodok Plaza hingga Pergub izin kawin dan ceraiSejumlah peristiwa penting terjadi di Jakarta pada sepekan lalu yang menarik untuk dibaca kembali mulai dari kebakaran terjadi di gedung Glodok Plaza, ...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI perlu pastikan ASN yang ingin berpoligami dapat izin istriPemprov DKI perlu pastikan ASN yang ingin berpoligami dapat izin istriKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan mekanisme untuk memastikan Aparatur Sipil ...
Baca lebih lajut »

Bank DKI Serahkan Mobil Operasional untuk PMI DKI JakartaBank DKI Serahkan Mobil Operasional untuk PMI DKI JakartaBank DKI kembali memberikan kontribusi terhadap program kemanusiaan PMI DKI Jakarta dengan menyerahkan mobil operasional. Selain itu, Bank DKI juga mendukung sistem pembayaran donasi PMI DKI Jakarta secara non tunai dan peluncuran kartu donor darah berbasis JakCard Bank DKI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:38:13