Dede, saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016, menyatakan kekecewaannya terhadap penolakan putusan PK oleh Mahkamah Agung untuk 7 terpidana. Ia mengakui telah memberikan kesaksian palsu yang mengakibatkan hukuman penjara bagi para terpidana.
Dede akhirnya buka suara soal putusan MA yang menolak peninjauan kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016. Ia mengaku merasa kecewa dan sedih. Ia kemudian mengaku bahwa telah memberikan kesaksian palsu hingga mengakibatkan tujuh terpidana kasus Vina harus mendapatkan hukuman penjara.Padahal, ia juga telah mengaku bahwa telah memberikan kesaksian palsu sehingga sesungguhnya tak pernah melihat para terpidana kasus Vina melakukan kejahatan.
'Saya tadi siang sudah mendengar putusan Mahkamah Agung, bahwa PK 7 terpidana ditolak. Jujur saya ngedengernya kecewa, lemas dan tidak bisa berkata apa-apa,' kata Dede, dikutip Kamis (19/12/2024). Dede pun berdoa agar para keluarga terpidana dan para terpidana memiliki hati yang tabah di tengah cobaan yang begitu besar
Kasus Vina Cirebon PK Terpidana Dede Kesaksian Palsu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Ungkap Alasan Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apa Saja?Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina da Eki di Cirebon.
Baca lebih lajut »
MA Ungkap Alasan Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina CirebonHakim PK juga menyatakan novum yang diajukan para terpidana bukan merupakan bukti yang baru.
Baca lebih lajut »
PK Ditolak Mahkamah Agung, Keluarga Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke Presiden PrabowoBerita PK Ditolak Mahkamah Agung, Keluarga Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke Presiden Prabowo terbaru hari ini 2024-12-16 19:32:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Surati Prabowo Usai PK Ditolak: Anak-anak Kami Tidak BersalahMahkamah Agung menolak seluruh hasil sidang peninjauan kembali (PK) ke delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki
Baca lebih lajut »
MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Pengamat: Semoga Bukan Melindungi InstitusiPutusan MA yang menolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon mengundang tanya. Pengamat hukum berharap, putusan itu bukan melindungi reputasi institusi.
Baca lebih lajut »
Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak HakimKarena merasa tidak nyaman dan terganggu, Saka bersama kakaknya memutuskan untuk tinggal di rumah kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Baca lebih lajut »