MAKI membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik dan tipikor, terkait oknum jaksa yang bertemu Djoko Tjandra. MAKIlaporkanoknumJaksaP
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, Selasa , melaporkan dugaan pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana korupsi oknum Jaksa P dalam kasus Djoko Tjandra. Boyamin juga menyerahkan bukti-bukti pendukung. Pertama, informasi ihwal penerbangan yang dilakukan oknum Jaksa P ke Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga untuk bertemu Djoko Tjandra. Menurut Boyamin, sebelum 25 November 2019, diduga oknum Jaksa P pernah melakukan penerbangan pada 12 November 2019.
Kedua, Boyamin menjelaskan, terkait dugaan tipikor, oknum Jaksa P itu diduga menerima janji, yakni kalau berhasil nanti diberikan suatu imbalan yang besar. "Dalam bentuk dugaan kamuflase membeli perusahaan energi yang diduga itu berkaitan dengan teman-teman oknum Jaksa P. Nilainya, rencana pembelian perusahaan energi tadi USD 10 juta," paparnya.Baca Juga: Ketiga, kata Boyamin, berkaitan ada dugaan oknum pejabat tinggi Kejagung menghubungi Joko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI Usulkan 4 Saksi Kasus Djoko Tjandra, Ada Penegak HukumEmpat nama saksi kasus Djoko Tjandra yang menyeret jenderal polisi terdiri dari tiga orang swasta dan seorang penegak hukum.
Baca lebih lajut »
MAKI Ajukan 4 Saksi untuk Kasus Surat Jalan Palsu Joko TjandraBrigjen Prasetyo Utomo dan Anita Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu Joko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Djoko Tjandra, Kabareskrim Jalin Komunikasi Dengan KPKKabareskrim telah berkomunikasi dengan KPK ihwal ajakan untuk gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Polri Persilakan Pengacara Djoko Tjandra Ajukan PraperadilanMabes Polri memersilakan Anita Kolopaking mengajukan praperadilan terkait penahanan dirinya.
Baca lebih lajut »
Langkah Polri Tahan Pengacara Djoko Tjandra Dinilai Sudah TepatLemkapi menilai penahanan terhadap pengacara terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Klopaking oleh Bareskrim Polri, sudah sesuai prosedur hukum. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »