Langkah Polri Tahan Pengacara Djoko Tjandra Dinilai Sudah Tepat

Indonesia Berita Berita

Langkah Polri Tahan Pengacara Djoko Tjandra Dinilai Sudah Tepat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Lemkapi menilai penahanan terhadap pengacara terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Klopaking oleh Bareskrim Polri, sudah sesuai prosedur hukum. DjokoTjandra

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga kajian strategis kepolisian Indonesia menilai penahanan terhadap pengacara terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Klopaking oleh Bareskrim Polri, sudah sesuai prosedur hukum. Anita disangka melanggar Pasal 263 Ayat KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kewenangan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya kewenangan penyidik Polri.

Disebutkan, perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran penyidik, bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Artinya, kata Edi, penyidik melihat perbuatan Anita Kolopaking sangat mengkhawatirkan. Karena itu kemudian dilakukan penahanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan SalembaBareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan SalembaPenyidik Bareskrim telah merampungkan pemeriksaan terhadap terpidana Djoko Tjandra. Atas hal itu, Bareskrim pun memindahkan Djoko dari Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra Ke Rutan SalembaBareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra Ke Rutan SalembaTerpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang...
Baca lebih lajut »

Polri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita KolopakingPolri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking'Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan (Anita Kolopaking) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.'
Baca lebih lajut »

Polri: Anita Kolopaking 'Jembatan' Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio UtomoPolri: Anita Kolopaking 'Jembatan' Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio UtomoAnita Kolopaking berperan menjembatani semua kepentingan Djoko Tjandra, termasuk dalam pembuatan surat jalan palsu.\n
Baca lebih lajut »

Polri Ajak KPK dalam Gelar Perkara Red Notice Djoko TjandraPolri Ajak KPK dalam Gelar Perkara Red Notice Djoko TjandraDi kepolisian, kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra telah dinaikan ke penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-27 03:51:37