Dandim Kendari Dicopot karena Postingan Istri, Inilah UU dan Sapta Marga TNI sebagai Dasar Hukum - Tribun Wow

Indonesia Berita Berita

Dandim Kendari Dicopot karena Postingan Istri, Inilah UU dan Sapta Marga TNI sebagai Dasar Hukum - Tribun Wow
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Dandim Kendari Dicopot karena Postingan Istri, Inilah UU dan Sapta Marga TNI sebagai Dasar Hukum lewat TribunWOW

Istri Kolonel Hendi menggunggah konten yang dianggap negatif terkait penusukan terhadap Menko PolhukamKomandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, dasar hukum pencopotan Dandim Kendari karena dianggap melanggar Sapta Marga di tubuh TNI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8a dan Pasal 9."Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Ketentuan Pasal 8a, menyebutkan,"Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dandim Kendari Dicopot, TNI: Prajurit Bertanggung Jawab atas Tindakan IstriDandim Kendari Dicopot, TNI: Prajurit Bertanggung Jawab atas Tindakan Istri'Setiap suami bertanggung jawab pada apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh anak dan istrinya. Itu intinya,' ungkap Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi. DandimKendari WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »

Dandim Kendari Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan Akibat Istri Posting Nyinyir Soal Wiranto - Tribunnews.comDandim Kendari Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan Akibat Istri Posting Nyinyir Soal Wiranto - Tribunnews.comKomandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca lebih lajut »

Gara-gara Unggahan Istri di Facebook soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya - Tribun AmbonGara-gara Unggahan Istri di Facebook soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya - Tribun AmbonGara-gara Unggahan Istri di Facebook soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya
Baca lebih lajut »

Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri di Facebook Soal Penusukan Wiranto - Tribun JatengDandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri di Facebook Soal Penusukan Wiranto - Tribun JatengUnggahan istri di medsos membuat Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya.
Baca lebih lajut »

Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan Gara-gara Istri Komentari Wiranto di MedsosDandim Kendari Dicopot dan Ditahan Gara-gara Istri Komentari Wiranto di MedsosPencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.
Baca lebih lajut »

Selain Dicopot, Dandim Kendari Juga Ditahan 14 Hari Gara-gara Unggahan IstriSelain Dicopot, Dandim Kendari Juga Ditahan 14 Hari Gara-gara Unggahan IstriHukuman dijatuhkan karena unggahan istri di akun media sosialnya menyebar informasi bernada negatif mengenai peristiwa penusukan Wiranto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 14:43:26