Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah guna mengoptimalkan public meaningful participation terhadap Perppu 2 tahun 2022. Dengan begitu, publik, khususnya para pelaku usaha semakin meningkat pemahaman atas regulasi tersebut. "Pengaturan lebih lanjut mengenai Standar Mutu Hasil Perikanan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan," urai Ishartini.
Klasifikasi ini diatur lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Khusus perizinan berusaha yang terkait PDSPKP meliputi pengolahan ikan 22 KBLI, pemasaran ikan 9 KBLI dan jasa pasca panen 2 KBLI. "Klasifikasi ini untuk membedakan mana yang berisiko tinggi, menengah dan rendah, baik dari sisi lingkungan, maupun sosial," tuturnya.
“Pada prinsipnya Perppu Cipta Kerja ini harus lebih memperbaiki kinerja PDSPKP yang meliputi volume dan nilai pemasaran komoditas dan produk baik dalam negeri maupun ekspor. Dan juga menaikan nilai investasi industri pengolahan hasil kelautan dan perikanan, jasa transportasi dan logistik,” ujar Rokhmin.3 dari 3 halamanPelaku Usaha Apresiasi Implementasi Neraca KomoditasDalam forum yang diikuti oleh para pelaku usaha ini berlangsung interaktif. Irfan, perwakilan dari PT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Buruh Soroti Sejumlah Poin dalam Perppu Cipta KerjaPartai Buruh menyoroti dan menolak sejumlah poin yang dinilai bermasalah dalam Perppu Cipta Kerja. Mereka mengancam bakal mogok kerja jika DPR mengesahkannya. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
DPR Baru Memulai Proses Persetujuan Perppu Cipta Kerja dan PemiluJika mengacu konstitusi dan undang-undang, tersisa waktu sepekan atau hingga berakhirnya masa sidang DPR saat ini bagi DPR menuntaskan proses persetujuan perppu. Jika lewat, DPR bisa dinilai melanggar konstitusi. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja Bakal Dibacakan di Paripurna, Kemnaker: Tak Ada Perubahan Substansipemerintah hanya tinggal menunggu DPR apakah Perppu Cipta Kerja akan disetujui menjadi Undang-Undang atau tidak.
Baca lebih lajut »
Wapres: Perppu Cipta Kerja Masih Relevan untuk DiberlakukanDirinya menyerahkan kepada para ahli hukum untuk menyelesaikan polemik keluarnya Perppu Cipta Kerja tersebut
Baca lebih lajut »
Simak 9 Poin Kontroversi Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Hingga Penetapan UMPSaid Iqbal, Presiden KSPI mengungkapkan pesangon yang murah membuat star up seperti... dapat melakukan PHK masal.
Baca lebih lajut »
KKP Pastikan Perppu Cipta Kerja Jawab Kebutuhan Masyarakat | merdeka.comMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis regulasi tentang cipta kerja dapat mengembangkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut dengan penerapan kebijakan yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.,Berita Kementerian KKP,KILAS,Jakarta
Baca lebih lajut »