Dakwaan JPU Ungkap Para Penyuap Eks Penyidik KPK Selain Azis |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dakwaan JPU Ungkap Para Penyuap Eks Penyidik KPK Selain Azis |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Robin dan Maskur Husain didakwa menerima Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stephanus Robin Pattuju menerima suap dari beberapa pihak dengan tujuan 'mengamankan' kasus di KPK. Dalam fakta persidangan, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sebesar Rp 11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK.

JPU mendakwa Robin dan Maskur menerima suap dari mantan wali kota M Syahrial, dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, dari Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna, dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi, dan dari mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Atas dakwaan ini, Robin mengakui menerima suap dari berbagai pihak terkait dengan pengurusan perkara, kecuali dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado."Terkait dengan Saudara Azis Syamsudin dan Aliza Gunado, saya tidak menerima uang dari yang bersangkutan," kata Robin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Didakwa Terima Uang Rp 11,5 Miliar - Tribunnews.comMantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Didakwa Terima Uang Rp 11,5 Miliar - Tribunnews.comJaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa ajun komisaris polisi (AKP) tersebut menerima suap dari lima pihak beperkara di komisi antikorupsi.
Baca lebih lajut »

Kronologi Azis Suap Robin Rp 3,613 Miliar untuk Urus Kasus |Republika OnlineKronologi Azis Suap Robin Rp 3,613 Miliar untuk Urus Kasus |Republika OnlineHal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Baca lebih lajut »

Robin Pattuju Akui Terima Duit Kecuali dari Azis SyamsuddinRobin Pattuju Akui Terima Duit Kecuali dari Azis SyamsuddinMantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengakui menerima uang dari sejumlah pihak. Dia hanya membantah menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Jaksa KPK Ungkap Eks Penyidik Robin Pattuju Terima Suap di Safe HouseJaksa KPK Ungkap Eks Penyidik Robin Pattuju Terima Suap di Safe HouseJaksa pada KPK menyebut, Robin Pattuju menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021
Baca lebih lajut »

Stepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari IniStepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari IniBersama Maskur Husain, Stepanus Robin didakwa menerima uang dugaan suap dengan jumlah total Rp11 miliar dan USD36.000 dolar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:41:26