Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersama dengan kader Partai Golkar lain, Aliza Gunado, didakwa memberikan suap senilai Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar Amerika . Total uang suap yang diberikan Azis kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah sekitar Rp 3,613 miliar.
Robin dan Maskur Husain sepakat untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado tersebut asal diberi imbalan uang sejumlah Rp 2 miliar dari masing-masing, yaitu Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Azis lalu menyetujui syarat pemberian uang senilai total Rp 4 miliar tersebut.
Robin lalu membagi-bagi uang tersebut yaitu sejumlah 36 ribu dolar AS kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menukarkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS di"money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto sehingga memperoleh uang rupiah sejumlah Rp 936 juta. Total uang yang diterima Robin dan Maskur adalah sekitar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS."Kemudian terdakwa dan Maskur Husain bagi, di mana terdakwa memperoleh Rp 799.887.000, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp 2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS," ungkap jaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Didakwa Terima Uang Rp 11,5 Miliar - Tribunnews.comJaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mendakwa ajun komisaris polisi (AKP) tersebut menerima suap dari lima pihak beperkara di komisi antikorupsi.
Baca lebih lajut »
Eks penyidik KPK Stepanus Robin didakwa terima suap Rp11,5 miliarBekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar ...
Baca lebih lajut »
Stepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari IniBersama Maskur Husain, Stepanus Robin didakwa menerima uang dugaan suap dengan jumlah total Rp11 miliar dan USD36.000 dolar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Ungkap Eks Penyidik Robin Pattuju Terima Suap di Safe HouseJaksa pada KPK menyebut, Robin Pattuju menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021
Baca lebih lajut »
Robin Pattuju Akui Terima Duit Kecuali dari Azis SyamsuddinMantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengakui menerima uang dari sejumlah pihak. Dia hanya membantah menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. TempoNasional
Baca lebih lajut »