Daftar Pinjol Legal yang Diawasi OJK

FINANCE Berita

Daftar Pinjol Legal yang Diawasi OJK
PINJOLLEGALOJK
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 90%

Berikut adalah daftar pinjol legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan Anda menggunakan layanan pinjol yang legal dan terpercaya untuk menghindari risiko keuangan.

3. Dompet Kilat - PT Indo FinTek6. Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup9. Maucash - PT Astra Welab Digital Arta12. Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia15. KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi18. AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia21. Fintag - PT Fintagra Homido Indonesia24. Indodana - PT Artha Dana Teknologi27. DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi30. Alami - PT Alami Fintek Sharia33. Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo36. PinjamYuk - PT Kuaikuai Tech Indonesia39.

PinjamDuit - PT Stanford Teknologi Indonesia42. Cashcepat - PT Artha Permata Makmur45. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi48. Kredinesia - PT Kreditku Teknologi Indonesia51. Solusiku - PT Anugerah Digital Indonesia54. Klik Kami - PT Harapan Fintech Indonesia57. Sanders One Stop Solution - PT Satustop Finansial Solusi60. Kredito - PT Fintek Digital Indonesia63. Modal Nasional - PT Solusi Teknologi Finansial66. Ringan - PT Ringan Teknologi Indonesia69. Danacita - PT Inclusive Finance Group72. Indofund.id - PT Bursa Akselerasi Indonesia75. Dumi - PT Fidac Inovasi Teknologi78. KrediFazz - PT KrediFazz Digital Indonesia81. Danain - PT Mulia Inovasi Digital84. GandengTangan - PT Kreasi Anak Indonesia87. Danabijak - PT Digital Micro Indonesia90. KawanCicil - PT Kawan Cicil Teknologi Utama93. Ethis - PT Ethis Fintek Indonesia96. Findaya - PT Mapan Global ReksaItulah daftar pinjol atau pindar yang legal dan diawasi OJK. Jangan sampai tergoda oleh layanan pinjol ilegal yang bisa merugikan finansial Anda

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

PINJOL LEGAL OJK KEUANGAN RISIKO

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Awas Jebakan, Ini Beda Pinjol Ilegal dan Legal Berizin OJKAwas Jebakan, Ini Beda Pinjol Ilegal dan Legal Berizin OJKAda cara membedakan pinjol ilegal dan ilegal. Simak!
Baca lebih lajut »

OJK Dorong Penggunaan Pinjol Legal dan Edukasi MasyarakatOJK Dorong Penggunaan Pinjol Legal dan Edukasi MasyarakatOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan Pinjol legal dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Pinjol ilegal. Pinar, singkatan dari pinjaman daring, digunakan untuk membedakan Pinjol legal dan ilegal. Masyarakat diharapkan dapat memahami risiko dan ciri-ciri Pinjol ilegal untuk lebih berhati-hati.
Baca lebih lajut »

Ini 97 Daftar Lengkap Aplikasi Pinjol yang Berizin dan Diawasi OJK TerbaruIni 97 Daftar Lengkap Aplikasi Pinjol yang Berizin dan Diawasi OJK TerbaruSejak Januari hingga 28 Oktober 2024, OJK telah menghentikan 2.500 aktivitas pinjol ilegal.
Baca lebih lajut »

Walau Banyak Aduan Terkait Pinjol, di Yogyakarta Pengakses Pinjol Tetap TumbuhWalau Banyak Aduan Terkait Pinjol, di Yogyakarta Pengakses Pinjol Tetap TumbuhDari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 212 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di DIY
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Pinjol Investree dan Dua Perusahaan LainOJK Cabut Izin Pinjol Investree dan Dua Perusahaan LainOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasi tiga perusahaan pinjaman online (pinjol) sepanjang tahun 2024. Pencabutan ini dilakukan karena pelanggaran terhadap ketentuan ekuitas minimum dan peraturan lain serta memburuknya kinerja perusahaan.
Baca lebih lajut »

OJK Tetapkan Batas Maksimum Bunga Pinjol Mulai 1 Januari 2025OJK Tetapkan Batas Maksimum Bunga Pinjol Mulai 1 Januari 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan penyesuaian batas manfaat atau bunga pinjaman online (pinjol) yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Selain itu, OJK juga memperkuat aturan terkait pinjam-meminjam di platform fintech peer to peer (P2P) lending. Dengan ini, batas maksimum manfaat ekonomi per hari (%) dari pinjaman online konsumtif dengan tenor lebih dari 6 bulan turun menjadi maksimal 0,2%.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:00:39