Kemendag mewajibkan peredaran minyak goreng di pasaran berbentuk kemasan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah belum melakukan pengendalian terhadap konsumsi plastik kemasan di dalam negeri, terlebih adanya kebijakan mewajibkan minyak goreng kemasan tahun depan. Cukai plastik hanya berlaku pada kantong plastik, sedangkan plastik kemasan dianggap belum tepat untuk dicukaikan saat ini.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mewajibkan peredaran minyak goreng di pasaran baik di sektor ritel maupun tradisional berbentuk kemasan di tahun depan. Sebagai gantinya, pengendalian limbah plastik perlu dilakukan secara masif sedari hulu. Yakni, lanjutnya, melalui pemilahan sampah rumah tangga dari setiap individu yang mana membutuhkan intervensi dari pemerintah, produsen, hingga media.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlineSebanyak 813.957 batang rokok dimusnahkan Bea Cukai Blitar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65.000 Baby LobsterPlt Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono menjelaskan, penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor benih lobster.
Baca lebih lajut »
Gudang Garam Berikan Apresiasi atas Pelayanan Bea Cukai KediriApresiasi ini menjadi kado spesial di Hari Bea Cukai ke-73 dan penyemangat pegawai Bea Cukai Kediri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pengguna layanan.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Blitar Musnahkan Rokok, Miras, dan Cairan Vape IlegalBarang-barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi pasar yang telah dilaksanakan dari 17 Juni hingga 14 Juli 2019.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Hadiri Ekspor Perdana Furnitur ke Uni Emirat ArabBea Cukai Pmenghadiri ekspor perdana 24 ton produk furnitur ke Uni Emirat Arab dan Swedia. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Kenaikan cukai rokok ciptakan SDM unggul dan berkualitasApresiasi dan dukungan yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan atas kebijakan kenaikan cukai hasil ...
Baca lebih lajut »