Sebanyak 813.957 batang rokok dimusnahkan Bea Cukai Blitar.
REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Sebanyak 813.957 batang rokok, 213 botol minuman keras, dan 28 botol liquid vape ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Blitar pada Ahad lalu, Rabu . Pemusnahan yang dilakukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Blitar tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bea Cukai ke-73.
Arif menambahkan, pencapaian penindakan yang telah dilakukan jajarannya menunjukkan tren positif. Sepanjang 2019, Bea Cukai Blitar juga melakukan penindakan terhadap sales rokok ilegal yang kemudian diproses pidana sebanyak dua kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Blitar Musnahkan Rokok, Miras, dan Cairan Vape IlegalBarang-barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi pasar yang telah dilaksanakan dari 17 Juni hingga 14 Juli 2019.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Lampung dan Rumah Zakat Gelar Khitanan MassalKhitanan massal dalam rangka HUT Bea Cukai ke-73.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65.000 Baby LobsterPlt Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono menjelaskan, penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor benih lobster.
Baca lebih lajut »
Gudang Garam Berikan Apresiasi atas Pelayanan Bea Cukai KediriApresiasi ini menjadi kado spesial di Hari Bea Cukai ke-73 dan penyemangat pegawai Bea Cukai Kediri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pengguna layanan.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Hadiri Ekspor Perdana Furnitur ke Uni Emirat ArabBea Cukai Pmenghadiri ekspor perdana 24 ton produk furnitur ke Uni Emirat Arab dan Swedia. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Kenaikan cukai rokok ciptakan SDM unggul dan berkualitasApresiasi dan dukungan yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan atas kebijakan kenaikan cukai hasil ...
Baca lebih lajut »