Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kehadiran Administrasi Perpajakan (Coretax) diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Luhut mencontohkan, dari 100 juta kepemilikan mobil dan sepeda motor, hanya 50 persen yang patuh membayar pajak. Dengan adanya Coretax, potensi penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun, dengan sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai masih sangat rendah. Melihat hal itu, kehadiran Administrasi Perpajakan diharapkan memberi potensi penerimaan pajak.
Luhut menuturkan, adanya Administrasi Perpajakan memberikan potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun. Potensi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. 'Dan itu saya kira dengan sekarang program makan bergizi dan jumlah dana desa kalau Anda hitung, saya akan loncat-loncat ya, karena banyak yang mau disampaikan. Itu 8 persen growth yang dicanangkan itu bukan hal yang impossible,' kata Luhut.Sumber: Merdeka.comBanyak Keluhan Coretax, Luhut: Jangan Kritik-Kritik TerusSebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional , Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait masyarakat yang mengeluhkan implementasi Administrasi Perpajakan .
Dia menyebut salah satu permasalahan di Indonesia adalah tumpang tindihnya kebijakan. Sehingga pihaknya menganut satu kebijakan untuk menjadi tujuan bersama dalam digitalisasi. “Barang baru diakses semua pihak, dan waktu akses bukan hanya mencoba tapi juga bertransaksi,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin .
CORETAX PEMBERPAJIAN EKONOMI UMKM PRABOWO SUBIANTO
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wajib Pajak Dapat Mulai Login ke Sistem CoretaxDirektorat Jenderal Pajak (DJP) membuka tahap praimplementasi sistem Coretax mulai 16 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024. Wajib pajak dapat mulai mencoba login ke sistem ini untuk mempersiapkan diri sebelum penerapan penuh pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Luhut Pede GovTech Bisa Bantu RI Dulang Setoran Negara Rp1.600 TGovTech atau INA Digital dapat memperkuat penerimaan negara hingga 6,4% dari PDB atau setara dengan Rp 1.600 triliun.
Baca lebih lajut »
Kunjungi 'Dapur' Tim Coretax Kantor Pajak, Sri Mulyani Beri Pesan IniMenteri Keuangan Sri Mulyani kunjungi tim PSIAP untuk dorong implementasi Coretax 2025. Ia beri semangat untuk perbaikan layanan administrasi perpajakan.
Baca lebih lajut »
Kesulitan Akses Sistem Pajak Baru CoretaxSistem pajak baru Coretax yang diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dihadapkan dengan kendala akses. Banyak pengguna, termasuk Kemenkeu sendiri, mengalami kesulitan mengakses sistem ini. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui adanya kendala, seperti volume akses tinggi dan infrastruktur.
Baca lebih lajut »
Coretax: Sistem Pajak Modern dari DJP Mulai 1 Januari 2025Mulai 1 Januari 2025, Wajib Pajak dapat mengakses layanan pajak Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sistem ini merupakan modernisasi administrasi perpajakan yang menyatukan semua layanan dalam satu portal aplikasi.
Baca lebih lajut »
Coretax: Sistem Pajak Baru DJP IndonesiaKementerian Keuangan meluncurkan Coretax, sistem layanan pajak baru yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga penagihan pajak.
Baca lebih lajut »