Kesulitan Akses Sistem Pajak Baru Coretax

BISNIS Berita

Kesulitan Akses Sistem Pajak Baru Coretax
PajakCoretaxMenkeu
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 63%

Sistem pajak baru Coretax yang diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dihadapkan dengan kendala akses. Banyak pengguna, termasuk Kemenkeu sendiri, mengalami kesulitan mengakses sistem ini. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui adanya kendala, seperti volume akses tinggi dan infrastruktur.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan sistem pajak baru bernama menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ( Coretax ) mulai 1 Januari lalu. Belum ada seminggu berjalan, banyak pengguna mengeluh kesulitan mengakses Coretax . Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan kesulitan akses itu tidak hanya terjadi di masyarakat saja. Namun, pihaknya juga terkendala.

Untuk itu, pihaknya terus memantau dan menyelesaikan terkait permasalahan yang muncul saat wajib pajak mengakses sistem tersebut. 'Hari keenam implementasi Coretax, hari ke hari kami mencoba mengikuti apa yang terjadi keluhan masyarakat, bukan hanya masyarakat, karena pengguna Coretax kami dan juga stakeholder. Jadi, hari ke hari kami terus memonitor, memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul pada waktu interaksi para pelaku dengan sistem yang kami coba luncurkan Januari kemarin,' kata Suryo dalam acara Konferensi Pers di APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2024).Dia pun mengakui ada sejumlah kendala utama. Pertama, volume akses yang tinggi. Dia menjelaskan pada sistem baru ini wajib pajak tidak hanya mencoba sistem tersebut, tapi juga bertransaksi sehingga dapat mempengaruhi kinerja sistem. Kendala selanjutnya, yakni infrastruktur. Dia menjelaskan vendor penyedia jaringan telekomunikasi sangat berpengaruh.'Jadi yang kami lakukan optimalisasi kapasitas sistem yang jelas, mekanisme pengelolaan beban akses juga sudah kami lebarkan. Kami juga sediakan bantuan yang komprehensif teknik untuk masyarakat bisa melakukan aksesibilitas pada sistem yang saat ini kita jalankan,' imbuh Suryo. Dia juga menekankan pihaknya memberikan masa transisi kepada wajib pajak. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat wajib pajak tidak perlu khawatir apabila ada keterlambatan dalam penerbitan faktur maupun pelaporan pajak. Suryo juga mengimbau kepada masyarakat khususnya wajib pajak agar terus mengakses sistem Coreta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pajak Coretax Menkeu Sistem Pajak Kendala Akses

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berlaku Januari 2025, Ini 10 Fakta Soal Sistem Pajak CoretaxBerlaku Januari 2025, Ini 10 Fakta Soal Sistem Pajak CoretaxJelang penerapannya, berikut ini 11 fakta dari berbagai sumber yang wajib diketahui masyarakat soal Coretax.
Baca lebih lajut »

Wajib Pajak Bisa Coba Login Sistem Coretax DJP Mulai Hari IniWajib Pajak Bisa Coba Login Sistem Coretax DJP Mulai Hari IniDirjen Pajak (DJP) membuka tahap praimplementasi sistem Coretax untuk wajib pajak mulai Selasa (12/12/2024). Tahap ini berlangsung hingga 31 Desember 2024 dan memberikan kesempatan wajib pajak untuk mempersiapkan diri sebelum sistem diterapkan resmi pada Januari 2025
Baca lebih lajut »

Sistem Coretax Berlaku 2025, Wajib Pajak Bisa Login SekarangSistem Coretax Berlaku 2025, Wajib Pajak Bisa Login SekarangSistem perpajakan Coretax sedang berada dalam tahap praimplementasi. Wajib Pajak dapat melakukan login sebelum peluncuran resmi pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Wajib Pajak Dapat Mulai Login ke Sistem CoretaxWajib Pajak Dapat Mulai Login ke Sistem CoretaxDirektorat Jenderal Pajak (DJP) membuka tahap praimplementasi sistem Coretax mulai 16 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024. Wajib pajak dapat mulai mencoba login ke sistem ini untuk mempersiapkan diri sebelum penerapan penuh pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Mulai Praimplementasi Sistem Pajak CoretaxPemerintah Mulai Praimplementasi Sistem Pajak CoretaxPemerintah Indonesia akan menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membuka akses praimplementasi sistem pajak baru ini sejak 16 Desember 2024. Wajib pajak dapat mulai log in ke Coretax DJP mulai 24 Desember 2024 untuk mempersiapkan diri.
Baca lebih lajut »

DJP Luncurkan Sistem Pajak Baru CoretaxDJP Luncurkan Sistem Pajak Baru CoretaxDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkenalkan sistem pajak baru bernama Coretax yang dapat diakses secara online oleh wajib pajak di seluruh Indonesia. Praimplementasinya akan dimulai pada 16 hingga 31 Desember 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 04:59:43