Sistem perpajakan Coretax sedang berada dalam tahap praimplementasi. Wajib Pajak dapat melakukan login sebelum peluncuran resmi pada 1 Januari 2025.
TEMPO.CO, Jakarta -Coretax, sistem layanan pajak terintegrasi gagasan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menjelang implementasi tersebut, Wajib Pajak sudah bisa mulai melakukan login atau masuk ke sistem Coretax efektif mulai Selasa, 24 Desember 2024. Adapun, Coretax memasuki tahap praimplementasi pada 16 Desember hingga 31 Desember 2024. DJP mengumumkan Wajib Pajak bisa login lebih awal agar mempersiapkan diri sebelum implementasi nantinya.
Pengumuman itu ada pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasi-coretax-djp. Terkait pelaksanaan praimplementasi, DJP mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan bahwa respons yang diterima melalui surel atau SMS benar-benar berasal dari DJP. Dwi meminta agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025, Begini ProgresnyaDJP Kemenkeu menyatakan Coretax Administration System atau sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) akan diimplementasikan mulai Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Masuk Tahap Uji Operasional, Sistem Coretax DJP Siap Meluncur Januari 2025Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal meluncurkan Coretax pada Januari 2025. Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.
Baca lebih lajut »
Berlaku Januari 2025, Ini 10 Fakta Soal Sistem Pajak CoretaxJelang penerapannya, berikut ini 11 fakta dari berbagai sumber yang wajib diketahui masyarakat soal Coretax.
Baca lebih lajut »
Wajib Pajak Bisa Coba Login Sistem Coretax DJP Mulai Hari IniDirjen Pajak (DJP) membuka tahap praimplementasi sistem Coretax untuk wajib pajak mulai Selasa (12/12/2024). Tahap ini berlangsung hingga 31 Desember 2024 dan memberikan kesempatan wajib pajak untuk mempersiapkan diri sebelum sistem diterapkan resmi pada Januari 2025
Baca lebih lajut »
Lapor SPT Tahunan di 2025 Masih Pakai Cara Lama, Meski Ada CoretaxPenyampaian SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 yang akan disampaikan di 2025 masih akan menggunakan saluran lama.
Baca lebih lajut »
Berlaku Januari 2025, Ini Cara Jajal Simulator Pajak 'Coretax'Simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.
Baca lebih lajut »