Kepala Rumah Tahanan Cabang KPK Achmad Fauzi menjadi salah satu orang yang ditahan KPK karena memeras tahanan.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan 15 tersangka yang diduga memeras para tahanan di Rumah Tahanan Cabang KPK. Para tahanan memberikan uang untuk fasilitas eksklusif, sedangkan yang tidak atau terlambat menyetor uang diberikan perlakuan tidak nyaman. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan istilah khusus.
”Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Asep. Sekitar tahun 2019, Deden, Hengki, Ridwan, Ramadhan, dan Ricky berkumpul di salah satu kafe di Tebet, Jakarta Selatan. Mereka menunjuk dan memerintahkan Ridwan sebagai ”lurah” di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Mahdi sebagai ”lurah” di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan Suharlan sebagai ”lurah” di Rutan Cabang KPK pada gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Pada 2020 terjadi pergantian komposisi ”lurah”, di antaranya Wardoyo, Abduh, Ricky, dan Ramadhan.
Besaran uang untuk mendapatkan layanan tersebut bervariasi mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 20 juta. Uang itu disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung yang dikendalikan oleh lurah dan korting. Jumlah uang yang diterima para tersangka sejak 2019 sampai dengan 2023 sekitar Rp 6,3 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Sekretariat DPRD DKI Jakarta Buntut Pemerasan Tahanan di Rutan KPKSekretariat DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik KPK dalam dugaan kasus pemerasan tahanan di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
Konstruksi Kasus Pungli di Rutan KPK: Penunjukan Lurah, Modus Para TersangkaKPK membeberkan kontruksi perkara dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Baca lebih lajut »
”Banjir”, ”Kandang Burung”, ”Pakan Jagung”, dan ”Botol” yang Bersliweran di Rutan KPKKepala Rumah Tahanan Cabang KPK Achmad Fauzi menjadi salah satu orang yang ditahan KPK karena memeras tahanan.
Baca lebih lajut »
Tahanan KPK Tak Bayar Pungli Bakal Dikunci dari Luar hingga Ditambah Jatah PiketKPK telah menetapkan 15 orang pegawai sebagai tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Para tersangka yang merupakan petugas Rutan KPK itu kini dititipkan di sel tahanan milik Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.
Baca lebih lajut »
15 Pegawai Rutan KPK Kantongi Rp6,3 M Hasil Memeras TahananSebanyak 15 pegawai Rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang mencapai Rp6,3 miliar sejak 2019 dari hasil memeras
Baca lebih lajut »