Agar proses pemungutan suara berlangsung aman saat pandemi, KPU akan mengurangi kapasitas pemilih di tiap TPS.
KOMISI Pemilihan Umum berencana mengurangi jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara . Tujuannya, mencegah kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.
Komisioner KPU, Viryan Aziz, menyebut berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, disepakati kebijakan pengurangan jumlah pemilih per TPS. Rencananya, jumlah pemilih per TPS dikurangi menjadi 500 orang dari kapasitas maksimal 800 orang."Salah satu hasil kesimpulan adalah perubahan pemilih maksimal, dari 800 orang ke 500 orang per TPS," ujar Viryan dalam keterangan tertulis, Kamis .
Dengan mengurangi jumlah pemilih, pihaknya optimistis dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan orang. Dia memperkirakan potensi konsentrasi massa akan berkurang hingga 37,5%. Selain itu, durasi perhitungan suara juga dipangkas. Dengan jumlah pemilih per TPS dikurangi, penyelanggaran pemilihan kepala daerah tidak akan memakan waktu lama. Hal itu juga menjaga tingkat partisipasi masyarakat."Mengurangi lamanya waktu penghitungan suara. Pemilih semakin dekat ke TPS, potensi menjaga tingkat partisipasi," pungkas Viryan.
Begitu jumlah pemilih per TPS dikurangi, maka jumlah TPS akan ditambah. Nantinya, TPS lebih dekat dengan lingkungan masyarakat dan mudah dijangkau. Viryan menambahkan rencana tersebut perlu diterapkan di masa pandemi covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Bengkulu Ajukan Tambahan 400 TPS untuk Pilgub Desember 2020Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Pilgub Bengkulu di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dapat berjalan baik dan sukses.
Baca lebih lajut »
KPU Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada Rp2,5-5 TriliunKPU mengajukan dua kategori penambahan anggaran. Masing-masing kategori memiliki dua opsi.
Baca lebih lajut »
Sultan: KPU Harus Bertanggung Jawab Kalau Ada yang Kena Corona Gegara PilkadaSultan menyoroti keputusan Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menggelar Pilkada 2020 Pilkada2020
Baca lebih lajut »
Ombudsman Kecewa Pemberhentian Komisioner KPU, Ini Kata DKPP |Republika OnlineDKPP berupaya menghindari berbagai kemungkinan tafsir dan ketidakpastian putusan.
Baca lebih lajut »
Pemberhentian Anggota KPU, Ombudsman Sayangkan Sikap DKPP |Republika OnlineOmbudsman sudah meminta penjelasan, tetapi DKPP menjawab tak bisa berikan keterangan.
Baca lebih lajut »