Cegah Kekerasan Seksual Terulang, Wamenag Minta Revisi UU Pesantren

Indonesia Berita Berita

Cegah Kekerasan Seksual Terulang, Wamenag Minta Revisi UU Pesantren
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Wamenag meminta adanya revisi UU pesantren sehingga masyarakat juga bisa memberi pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengusulkan adanya revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia menilai UU tersebut belum mengatur secara jelas terkait dengan pengawasan pesantren dan kekerasan seksual.

BACA JUGA: Unesa Usut Dugaan Dosen Lakukan Kekerasan Seksual Saat Bimbingan Skripsi BACA JUGA: Survei SMRC: Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS Baca Juga Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Bina Qurani terungkap. Sebanyak delapan santriwati dicabuli guru ngaji sekaligus pemilik ponpes, yang ternyata tak mengantongi izin dari Kementerian Agama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Langgar UU Perbankan, Tiga Bos BPR Legian Diganjar Enam Tahun BuiLanggar UU Perbankan, Tiga Bos BPR Legian Diganjar Enam Tahun BuiPerbuatan trio direksi BPR Legian itu sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ayat (1) huruf a UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
Baca lebih lajut »

Pembahasan RUU IKN Dikebut, Walhi: Bisa Inkonstitusional Seperti UU Ciptaker |Republika OnlinePembahasan RUU IKN Dikebut, Walhi: Bisa Inkonstitusional Seperti UU Ciptaker |Republika OnlinePembahasan RUU IKN sangat terburu-buru dan terkesan dipaksakan.
Baca lebih lajut »

KPPPA dukung Nadiem minta kampus bentuk satgas cegah kekerasan seksualKPPPA dukung Nadiem minta kampus bentuk satgas cegah kekerasan seksualMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah Mendikbudristek, Nadiem Makarim yang meminta perguruan tinggi di ...
Baca lebih lajut »

Soal Kekerasan Seksual Anak, Menko PMK: Pak Presiden Buat Pernyataan Keras, Artinya Sangat DaruratSoal Kekerasan Seksual Anak, Menko PMK: Pak Presiden Buat Pernyataan Keras, Artinya Sangat DaruratMuhadjir mengingatkan masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, baik seksual dan non seksual terhadap masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:24:20