Aktivis Pemilu menyiapkan langkah khusus untuk mencegah kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024
Jakarta, Beritasatu.com - Aktivis Pemilu menyiapkan langkah khusus untuk mencegah kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Peneliti Netgrid dan Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia, Hadar Nafis Gumay saat berbincang dengan presenter Fristian Griec di program Obrolan Malam dalam topik Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu yang disiarkan BTV, Selasa malam.
Mantan Komisioner KPU 2012-2019 ini juga mengingatkan jika nanti setelah penetapan peserta pemilu 2024 ditemukan penyimpangan, potensi terjadinya sengketa hasil Pemilu 2024 bisa terjadi.Perppu Pemilu, Nomor Urut Parpol Parlemen Tidak Diganti di Pemilu 2024 "Bisa berpotensi terjadinya penolakan hasil Pemilu yang menurunkan kepercayaan masyarakat akan hasil kerja penyelenggara Pemilu dan adanya Pemilihan Umum," lanjutnya.
"Kita sebagai masyarakat harus memiliki sikap koreksi yang terjadi saat ini. Kalau memang dugaan-dugaan adanya kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024 nantinya terbukti maka KPU harus menjelaskan kepada publik dan harus diproses secara hukum dan saat ini kami sedang membuat kontak pelaporan terhadap pelanggaran ini dari pihak-pihak penyelenggara Pemilu di daerah atau masyarakat yang lain," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu Pemilu Terbit, KPU Beberkan Poin Perubahan Pemilu 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Pemilu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Perppu Pemilu, Nomor Urut Parpol Parlemen Tidak Diganti di Pemilu 2024Dalam Perppu Pemilu, nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 yang memiliki kursi parlemen tidak diganti atau tetap seperti nomor urut saat Pemilu 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Perppu Pemilu Jamin Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilu 2024Melalui penerbitan Perppu Pemilu, pemerintah menjamin kepastian hukum pelaksanaan Pemilu di Ibu Kota Negara (IKN) dan empat daerah otonomi baru (DOB).
Baca lebih lajut »
DPR: KPU Harus Tetap Lanjutkan Pemilu Meski Perppu Provinsi Baru Papua Belum Terbit | merdeka.comMenurutnya, jika Pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum.
Baca lebih lajut »
PDIP Akan Tetap Pakai No. Urut 3 untuk Pemilu 2024Bambang Pacul Wuryanto mengatakan PDIP tetap menggunakan nomor urut 3 untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KSP: Perppu 1/2022 dukungan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024Penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »