Perppu Pemilu, Nomor Urut Parpol Parlemen Tidak Diganti di Pemilu 2024

Indonesia Berita Berita

Perppu Pemilu, Nomor Urut Parpol Parlemen Tidak Diganti di Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 59%

Dalam Perppu Pemilu, nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 yang memiliki kursi parlemen tidak diganti atau tetap seperti nomor urut saat Pemilu 2019 lalu.

Jakarta, Beritasatu.com - Salah satu pengaturan baru dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau Perppu Pemilu adalah mengenai nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam Perppu tersebut, nomor urut parpol yang memiliki kursi parlemen tidak diganti atau akan tetap sama seperti nomor urut pada Pemilu 2019 lalu.

Usulan awalnya digaungkan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengatakan dirinya pernah mengusulkan kepada KPU agar nomor partai politik peserta pemilu di pemilu lalu, tidak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perppu Pemilu Terbit, KPU Beberkan Poin Perubahan Pemilu 2024Perppu Pemilu Terbit, KPU Beberkan Poin Perubahan Pemilu 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Pemilu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »

DPR: KPU Harus Tetap Lanjutkan Pemilu Meski Perppu Provinsi Baru Papua Belum Terbit | merdeka.comDPR: KPU Harus Tetap Lanjutkan Pemilu Meski Perppu Provinsi Baru Papua Belum Terbit | merdeka.comMenurutnya, jika Pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum.
Baca lebih lajut »

Perppu Pemilu Telah Terbit, Akomodasi Pemilu di 4 DOB PapuaPerppu Pemilu Telah Terbit, Akomodasi Pemilu di 4 DOB PapuaPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau Perppu Pemilu telah terbit.
Baca lebih lajut »

Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu 2024, Hensat: Tegak Lurus Saja dengan Konstitusi!Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu 2024, Hensat: Tegak Lurus Saja dengan Konstitusi!Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi agar pemilu tetap digelar pada 2024, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »

Perppu tak Kunjung Terbit, KPU Harus Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024Perppu tak Kunjung Terbit, KPU Harus Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024'Penetapan ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain,'
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: Tanpa Perppu, KPU Harus Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024Anggota DPR: Tanpa Perppu, KPU Harus Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024Anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menyoroti belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 07:31:36