Artis Catherine Wilson dikabarkan ditangkap pada pagi tadi terkait pengunaan narkoba. catherinewilson
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson diduga ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat . Menurutnya, artis berinisial CW itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Benar, kami tangkap tadi pagi seorang publik figur inisial CW," kata Kombes Pol Yusri Yunus.Baca Juga: Pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu saat penangkapan Catherine Wilson. "Ada barang bukti 2 paket sabu di kediamannya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus. Pihak kepolisian belum bisa memberi banyak informasi soal penangkapan pemain film Pocong Keliling itu. Saat ini Catherine Wilson tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catherine Wilson Ditangkap Polisi Terkait NarkobaPolisi menangkap selebritas Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, kawasan Ciganjur, Jaksel pagi ini.
Baca lebih lajut »
Catherine Wilson Ditangkap Polisi Terkait NarkobaPolisi menangkap selebritas Catherine Wilson terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, kawasan Ciganjur, Jaksel pagi ini.
Baca lebih lajut »
Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Pegawai Hiburan Malam |Republika OnlinePegawai hiburan malam terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca lebih lajut »
Konsumsi Sabu, Anak Salah Satu Pejabat di Kaltim Ditangkap PolisiSeorang anak dari salah satu pejabat di Kalimantan Timur ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca lebih lajut »
11 Pengedar Sabu di Cianjur Ditangkap, Ada Pegawai RS-Bendahara DesaPolres Cianjur berhasil menangkap 11 orang bandar narkoba jenis sabu. Bahkan dua tersangka ternyata merupakan pegawai rumah sakit dan bendahara desa. Sabu Cianjur
Baca lebih lajut »
Dua Mafia Sabu-sabu Divonis MatiVonis itu sama dengan tuntutan JPU Kejati Sumsel Imam Murtadlo yang meminta terdakwa Juni Muldianto (30) dan Riyanto (29) divonis mati, serta Juanda (27) divonis seumur hidup. sabu-sabu
Baca lebih lajut »