Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang bandar narkoba jenis sabu. Bahkan dua tersangka ternyata merupakan pegawai rumah sakit dan bendahara desa. Sabu Cianjur
Wakapolres Cianjur Kompol Hilman, mengatakan 11 tersangka yang diamankan adalah S, HN, R, AS, AR, H, FN, JP, DA, MH, dan JRS. Mereka diamankan di lokasi dan waktu berbeda selama sebulan terakhir.
Menurutnya tersangka dengan barang bukti terbanyak ialah S dengan 23 gram sabu serta JP dengan barang bukti sabu seberat 18 gram. Hilman mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat junto pasal 112 ayat dan ayat Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama seumur hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien Corona di Aceh Bertambah, 11 Orang di Antaranya Tenaga MedisUpdate jumlah pasien corona di Aceh.
Baca lebih lajut »
11 Orang Termasuk Tenaga Medis RSUP Haji Adam Malik Positif Covid-19Ada tenaga medis yang terpapar virus corona di RSUP Haji Adam Malik Medan.
Baca lebih lajut »
SK Penetapan 11 Calon Anggota DPR-PB Dinilai Cacat Hukum Diminta Ditinjau UlangDisebutkan, ada lima jenis pelanggaran hukum dalam SK tersebut.
Baca lebih lajut »
Ponpes Gontor nyatakan 11 santri positif COVID-19 dalam kondisi baikPihak Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 2, Ponorogo, Provinsi Jawa Timur memastikan sebanyak 11 santrinya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan kini ...
Baca lebih lajut »
11 Kebijakan OJK Jaga Ekonomi di Masa Pandemi |Republika Online11 kebijakan OJK diharapkan mendorong kembali sektor riil di era kebiasaan baru
Baca lebih lajut »