SK Penetapan 11 Calon Anggota DPR-PB Dinilai Cacat Hukum Diminta Ditinjau Ulang

Indonesia Berita Berita

SK Penetapan 11 Calon Anggota DPR-PB Dinilai Cacat Hukum Diminta Ditinjau Ulang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Disebutkan, ada lima jenis pelanggaran hukum dalam SK tersebut.

Kamis, 16 Juli 2020 | 20:56 WIB- Sekretaris Forum Komunikasi Pencari Keadilan Seleksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Papua Barat Fincentius Paulinus Baru mengatakan, bahwa Surat Keputusan Panitia Pelaksana Calon Anggota DPR-PB Melalui Mekanisme Pengangkatan Nomor : 15/K-P/2000 tanggal 5 Juli Tahun 2020, adalah cacat hukum dan wajib ditinjau kembali oleh gubernur Papua Barat.

Disebutkan, ada lima jenis pelanggaran hukum dalam SK tersebut. Pertama, penetapan 2 orang nama calon terpilih yang terlibat sebagai pengurus partai politik, antara lain pengurus Partai Hanura dan PDI-P periode 2015-2020. Ketiga, penetapan calon yang berstatus PNS, hal ini bertentangan dengan pasal ayat poin . Keempat, penetapan SK Pansel Nomor 15/K-P/2020 yang sengaja menghilangkan empat nama calon peserta yang telah mengikuti seleksi sejak tahap pertama hingga akhir.

Senada dengan itu, Sahaji Refideso selaku ketua forum menyatakan bahwa apa yang dijelaskan Paul adalah benar, dan itu adalah kesalahan yang harus dipandang penting untuk segera gubernur memanggil pansel dan pihak-pihak terkait.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PKS Tangsel Dukung Putri Ma'ruf Amin di Pilkada 2020, Tinggal Tunggu SK dari DPPPKS Tangsel Dukung Putri Ma'ruf Amin di Pilkada 2020, Tinggal Tunggu SK dari DPPKetua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Tangsel Agus Winarjo mengatakan bahwa Azizah akan disandingkan dengan salah satu kadernya.
Baca lebih lajut »

Ada Honorer K2 Belum Terima SK PPPK, Agustus Pensiun, Sungguh MemilukanAda Honorer K2 Belum Terima SK PPPK, Agustus Pensiun, Sungguh MemilukanAda honorer K2 dari penyuluh pertanian belum mendapatkan NIP PPPK, pada Agustus mendatang sudah pensiun. PPPK
Baca lebih lajut »

Mayoritas Anggota DPR Ikuti Rapat Paripurna Secara Virtual |Republika OnlineMayoritas Anggota DPR Ikuti Rapat Paripurna Secara Virtual |Republika OnlineRapat Paripurna DPR dihadiri 96 anggota DPR secara fisik dan 226 secara virtual.
Baca lebih lajut »

NasDem : Penangkapan Joko Tjandra Harus Jadi PrioritasNasDem : Penangkapan Joko Tjandra Harus Jadi PrioritasAnggota komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
Baca lebih lajut »

Sejumlah Peserta Unjuk Rasa Mulai Padati Gedung DPR Pagi Ini |Republika OnlineSejumlah Peserta Unjuk Rasa Mulai Padati Gedung DPR Pagi Ini |Republika OnlineDPR diminta menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:52:40