Pegawai hiburan malam terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang pegawai tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan, berinisial A . Dia terbukti mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Di dapat di sana di rumah kontrakan tersangka, ternyata didapat empat paket berisi kristal putih yang diduga narkoba. Kemudian pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek Pancoran,” kata Johanies dalam keterangan tertulisnya, Kamis . Sementara itu, ia telah mengedarkan narkoba selama enam bulan. Tersangka A menjual satu paket sabu seharga Rp 400 ribu kepada para pelanggan di tempat kerjanya.Johanies menuturkan, pihaknya terus mewaspadai adanya transaksi narkoba di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Bahkan selama masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Tersangka Pengedar 20 Ribu Narkoba |Republika OnlineDisimpan selama dua pekan ekstasi dan pil Happy Five .
Baca lebih lajut »
Kupang Tutup Belasan Tempat Hiburan Malam |Republika OnlineBanyak tempat hiburan malam di Kota Kupang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
DPRD: Prioritaskan Nyawa Sebelum Buka Tempat Hiburan Malam |Republika OnlineHingga saat ini, kasus baru Covid-19 di DKI menunjukkan peningkatan tajam.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Ganjal ATM |Republika OnlineDua pelaku bertugas untuk membuat korban panik.
Baca lebih lajut »