Camat Batang Kawa Loren Oktoberi Tahan. Terima penghargaan peduli pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Jumat (17/6/2023).
Penghargaan diberikan oleh Bunda PAUD Lamandau Rusdianti Hendra Lesmana. Penghargaan tersebut diberikan, karena selama in Camat Batang Kawa dinilai berdedikasi dan berkontribusi dalam pengembangan PAUD. Khususnya di wilayah kerjanya.
“Penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Terutama melalui PAUD di Kecamatan Batang Kawa,” ucap Loren Oktoberi. Dia juga berterima kasih kepada Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Selama ini sudah memberi tugas dan kepercayaan kepada dirinya sebagai Camat di Batang Kawa. “Kami senantiasa berkomitmen dalam membangun dan meningkatkan kualitas SDM masyarakat., Khususnya di wilayah Batang Kawa,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudah Bayar Pajak, Puluhan Desa Denasri Kulon Batang Kaget Terima Surat TunggakanRADARSEMARANG.ID, Batang - Puluhan warga RT 04 RW 03 Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang resah. Mereka tiba-tiba mendapatkan surat tagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal warga mengaku sudah membayar apa yang ditagihkan tersebut. Nominal tagihan piutang PBB itu pun bervariatif. Ad
Baca lebih lajut »
Kemendagri: Camat dan Lurah Harus Netral di Pemilu 2024Data KASN mencatat pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen. CNNIndonesia detiknetwork
Baca lebih lajut »
Bertemu Petinggi Kemendagri, MenPAN-RB Ungkap Ada Tukin Camat Rp 80 JutaMenPAN-RB Abdullah Azwar Anas membeberkan ada camat yang dapat tunjangan kinerja (tukin) Rp 2 juta, dan ada yang dapat Rp 80 juta.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB Ungkap Tukin Camat Jomplang: Ada yang Rp 2 Juta dan Rp 80 JutaAda camat yang dapat tukin Rp 2 juta, namun ada yang mencapai Rp 80 juta.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras-4 Juta Batang Rokok Illegal Senilai Rp 4 MBea Cukai Tembilahan musnahkan barang bukti hasil penindakan 2018-2023. Barang bukti yang dimusnahkan itu bernilai Rp 4 miliar lebih. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »