Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras-4 Juta Batang Rokok Illegal Senilai Rp 4 M

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras-4 Juta Batang Rokok Illegal Senilai Rp 4 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang bukti hasil penindakan 2018-2023. Barang bukti yang dimusnahkan itu bernilai Rp 4 miliar lebih. Via: detiksumut_

Adapun barang-barang hasil penindakan di antaranya berupa rokok illegal sebanyak 4.398.200 batang, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 480 kaleng dan 886 botol. Selain itu ada barang-barang larang pembatasan sebanyak 67 bale.

Selain kerugian materil bagi negara, barang masuk tanpa bea dan cukai itu juga akan menimbulkan dampak nonmateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri. Termasuk dampak kesehatan maupun dampak sosial tidak terpenuhinya perlindungan konsumen atau masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal Saat Hendak Diedarkan | Republika OnlineBea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal Saat Hendak Diedarkan | Republika OnlineBea Cukai berhasil mengamankan 60 ribu batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Baca lebih lajut »

Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sultra, Bea Cukai Kendari Sita Banyak Barang BuktiGelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sultra, Bea Cukai Kendari Sita Banyak Barang BuktiGelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sultra, Bea Cukai Kendari Sita Banyak Barang Bukti GempurRokokIlegal
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Amankan 184.100 Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan dan Bus AKAPBea Cukai Kudus Amankan 184.100 Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan dan Bus AKAPBea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 184.100 batang rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di 3 Kota iniTingkatkan Kualitas Produk UMKM, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di 3 Kota iniBea Cukai kembali menggelar sosialisasi dan asistensi ekspor. Hal itu untuk meningkatkan kualitas hasil produksi dan memperluas potensi pemasaran para pel...
Baca lebih lajut »

Profil Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jebolan S3 yang Punya Harta Rp14 MiliarProfil Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jebolan S3 yang Punya Harta Rp14 MiliarAndhi Pramono merupakan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, yang beberapa waktu lalu namanya menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya. Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bantu UMKM Banjarmasin dan Magelang Wujudkan EksporBea Cukai Bantu UMKM Banjarmasin dan Magelang Wujudkan EksporBeragam upaya terus dikerahkan unit-unit Bea Cukai di berbagai daerah untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mewujudkan ekspor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:29:33