Pemerintah resmi mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 untuk PNS. Simak besaran dan penerimanya berikut ini.
Pemerintah resmi mencairkan tunjangan hari raya Idul Fitri 2023 untuk aparatur sipil negera pada hari ini, Selasa .
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara. , Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sebesar Rp 11,7 triliun dalam APBN 2023 untuk membayar THR pegawai negeri sipil . Untuk ASN di daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja , dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.
Adapun pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Serentak, Ini Jadwal Pencairan THR 2023 untuk PNS dan SwastaBerikut jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk PNS/ASN dan pegawai swasta.
Baca lebih lajut »
Segera Cair, Segini Besaran THR Diterima PNS & Pensiunan!Simak besaran Komponen THR 2023 untuk para PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan
Baca lebih lajut »
Tak 100 Persen, Ini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023Berikut ini adalah besaran nombilan THR dan Gaji ke-13 PNS tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Maaf! PNS & TNI/Polri Masuk Kategori Ini Tak Terima THR 2023Cek aturan THR PNS & Polri/TNI 2023 berikut ini.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Buka Posko THR 2023, Pekerja Dapat Konsultasi dan Buat PengaduanKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka posko konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2023.
Baca lebih lajut »
Siapa Saja ASN Penerima THR Lebaran 2023 yang Cair Besok? Cek Juga Besarannya di Sini!Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengatur siapa saja ASN yang menerima THR Lebaran.
Baca lebih lajut »