Tak 100 Persen, Ini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023

Indonesia Berita Berita

Tak 100 Persen, Ini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Berikut ini adalah besaran nombilan THR dan Gaji ke-13 PNS tahun 2023.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, SOLO - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengatakan jika THR PNS tahun 2023 ini tidak akan diberikan 100 persen.

"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujar dalam rapat penetapan THR PNS beberapa waktu lalu. Untuk besaran THR PNS, Sri Mulyani telah menjelaskan jika komponen yang akan diberikan sama dengan tahun lalu. Skema gaji ke-13 PNS tahun ini agak sedikit berbeda. Pembayaran THR dan gaji 13 akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, maka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Serentak, Ini Jadwal Pencairan THR 2023 untuk PNS dan SwastaTak Serentak, Ini Jadwal Pencairan THR 2023 untuk PNS dan SwastaBerikut jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk PNS/ASN dan pegawai swasta.
Baca lebih lajut »

Maaf! PNS & TNI/Polri Masuk Kategori Ini Tak Terima THR 2023Maaf! PNS & TNI/Polri Masuk Kategori Ini Tak Terima THR 2023Cek aturan THR PNS & Polri/TNI 2023 berikut ini.
Baca lebih lajut »

Mohon Maaf, THR & Gaji ke-13 PNS Tak Cair 100%, Ini AlasannyaMohon Maaf, THR & Gaji ke-13 PNS Tak Cair 100%, Ini AlasannyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS secara penuh.
Baca lebih lajut »

4 Golongan PNS Ini Akan Terima THR Besok 4 April 2023, Kamu Termasuk?4 Golongan PNS Ini Akan Terima THR Besok 4 April 2023, Kamu Termasuk?Berikut ini adalah empat golongan PNS yang THR-nya diprediksi akan cair besok, Selasa, 4 April 2023.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bus Listrik |Republika OnlinePemerintah Beri Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil dan Bus Listrik |Republika OnlineInsentif PPN DTP berlaku untuk tahun anggaran 2023 mulai masa pajak April 2023.
Baca lebih lajut »

Syarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNSSyarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNSPendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 sudah dibuka, berikut syarat daftar STIN 2023
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 03:19:17