Cabut Larangan Cantrang, Menteri KKP Klaim akan Serap Tenaker

Indonesia Berita Berita

Cabut Larangan Cantrang, Menteri KKP Klaim akan Serap Tenaker
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Menteri Edhy menilai kapal cantrang yang kembali melaut setelah dilarang akan membantu menyerap tenaga kerja.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kami awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," kata Edhy seperti dikutip dari Antara, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Menteri Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster |Republika OnlineAlasan Menteri Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster |Republika OnlinePermen KP Nomor 12 tahun 2020 mendorong budidaya lobster nasional.
Baca lebih lajut »

Apa Alasan Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi?Apa Alasan Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi?Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP, Edhy Prabowo, mencabut larangan ekspor benih lobster yang dikeluarkan di era Susi Pudjiastuti.
Baca lebih lajut »

Tetap Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaTetap Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaPemprov DKI berkomitmen mengurangi sampah kantong plastik.
Baca lebih lajut »

PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)...
Baca lebih lajut »

Amnesty Internasional Desak DPR Cabut Penarikan RUU PKS dari ProlegnasAmnesty Internasional Desak DPR Cabut Penarikan RUU PKS dari ProlegnasDikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas, menunjukkan wakil rakyat tidak sensitif terhadap isu perlindungan korban, dan telah gagal memahami kebutuhan rakyat.
Baca lebih lajut »

Alasan DPR Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak SubstantifAlasan DPR Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tidak SubstantifSikap Badan Legislasi (Baleg) DPR mencabut 16 RUU dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 menyulut...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:53:09