PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020

Indonesia Berita Berita

PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020 8ukasindonews

agar dicabut dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020.

Kiai Said mengatakan, RUU HIP selama ini sudah menjadi bahan pembicaraan seluruh komponen masyarakat dan banyak sekali yang menyikapi dengan sangat keras, bahkan memakan korban pembakaran bendera PDIP."Kami sangat prihatin dengan keadaan masyarakat yang terbakar dengan RUU HIP yang kita ketahui ini. Walaupun nanti dirombak, kalau namanya masih mirip-mirip HIP, pasti akan disalahpahami. Ini kamuflase saja ini seperti itu," tuturnya.

Dikatakan Kiai Said, dalam pembahasan RUU ini nantinya, pihaknya meminta pemerintah dan DPR juga mengikutsertakan ormas-ormas sebagai kekuatan civil society."Masukan dari ormas-ormas, wal hasil RUU itu benar-benar melalui aspirasi masyarakat, bukan hanya monopoli satu lembaga saja," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PBNU Usul RUU HIP Diubah jadi RUU BPIP |Republika OnlinePBNU Usul RUU HIP Diubah jadi RUU BPIP |Republika OnlinePBNU mengusulkan, agar RUU HIP yang ada saat ini dicabut total.
Baca lebih lajut »

Ketum PBNU Said Aqil: Cabut RUU HIP, Ganti Jadi RUU BPIPKetum PBNU Said Aqil: Cabut RUU HIP, Ganti Jadi RUU BPIPKetua Umum PBNU, Said Aqil Siraj meminta DPR mencabut secara keseluruhan RUU HIP dan menggantinya jadi RUU BPIP.
Baca lebih lajut »

PBNU Usul Tarik RUU HIP, Diganti dengan RUU BPIPPBNU Usul Tarik RUU HIP, Diganti dengan RUU BPIPBambang Soesatyo menyatakan saat ini pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »

PBNU Menilai RUU HIP Membongkar Lagi Falsafah Bangsa |Republika OnlinePBNU Menilai RUU HIP Membongkar Lagi Falsafah Bangsa |Republika OnlineBagi NU, Pancasila merupakan titik temu berbagai macam perbedaan.
Baca lebih lajut »

Ketum PBNU: RUU HIP Harus Dicabut |Republika OnlineKetum PBNU: RUU HIP Harus Dicabut |Republika OnlineKetum PBNU menegaskan RUU HIP harus dicabut usai bertemu pimpinan MPR.
Baca lebih lajut »

MPR Harap Usulan PBNU terkait RUU HIP Didengar DPR |Republika OnlineMPR Harap Usulan PBNU terkait RUU HIP Didengar DPR |Republika OnlineKetua MPR berharap usulan PBNU terkait RUU HIP didengar DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:07:45