Buruh Minta Pemerintah dan DPR Telaah Hasil Kajian Komnas HAM atas RUU Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

Buruh Minta Pemerintah dan DPR Telaah Hasil Kajian Komnas HAM atas RUU Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

FBLP meminta pemerintah dan DPR menelaah hasil kajian Komnas HAM terkait omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Itu hasil kajian yang positif, pemerintah dan DPR sebaiknya menelaah hasil kajianJumisih menuturkan, kendati Komnas HAM bagian dari institusi pemerintah, namun hasil kajiannya dapat menjadi menjadi acuan pemerintah dan DPR.berkaitan langsung dengan HAM, maka hasil kajian Komnas HAM layak jadi bahan pertimbangan.

"Maka hasil kajian dari Komnas HAM harus didiskusikan secara mendalam dan posisi kami setuju dengan Komnas HAM," kata Jumisih.Berikut 10 kesimpulan dari Komnas HAM: 1. Prosedur perencanaan dan pembentukan RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan tata cara atau mekanisme yang telah diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Aturan ini masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

2. Terdapat penyimpangan asas hukum lex superior derogat legi inferior. Di mana dalam Pasal 170 Ayat dan RUU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah dapat mengubah peraturan setingkat undang-undang jika muatan materinya tidak selaras dengan kepentingan strategis RUU Cipta Kerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soroti 10 Masalah, Komnas HAM Minta RUU Ciptaker DisetopSoroti 10 Masalah, Komnas HAM Minta RUU Ciptaker DisetopKomnas HAM merekomendasikan Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker karena setidaknya punya 10 kelemahan.
Baca lebih lajut »

Kentalnya Perilaku Patriarki di DPR Dinilai Hambat Pengesahan RUU PKSKentalnya Perilaku Patriarki di DPR Dinilai Hambat Pengesahan RUU PKSKentalnya budaya patriarki dinilai jadi salah satu faktor penghambat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca lebih lajut »

MUI Sampaikan Masukan ke DPR Terkait Omnibus Law RUU Cipta KerjaMUI Sampaikan Masukan ke DPR Terkait Omnibus Law RUU Cipta KerjaMUI berharap pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan transparan, dan MUI akan terus melakukan pemantauan. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »

Ke DPR, MUI Soroti Aturan Sertifikasi Halal di RUU CiptakerKe DPR, MUI Soroti Aturan Sertifikasi Halal di RUU CiptakerMUI memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada DPR terkait poin-poin sertifikasi halal dalam RUU Omnibus Law Ciptaker.
Baca lebih lajut »

Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut, YLBHI: DPR Tak Dengarkan Aspirasi RakyatPembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut, YLBHI: DPR Tak Dengarkan Aspirasi RakyatKetua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, kinerja DPR periode saat ini merupakan yang terburuk sejak reformasi.
Baca lebih lajut »

DPR Terima Masukan Serikat Pekerja dan BEM Soal RUU Cipta KerjaDPR Terima Masukan Serikat Pekerja dan BEM Soal RUU Cipta KerjaAzis Syamsuddin mengatakan DPR menyambut baik dan sangat berterima kasih telah memberi masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 02:17:18