Buron Enam Tahun, Terpidana Perkara Pencabulan Diringkus Kejari Kota Madiun

Indonesia Berita Berita

Buron Enam Tahun, Terpidana Perkara Pencabulan Diringkus Kejari Kota Madiun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Pelarian DB terhenti setelah enam tahun. Warga Kelurahan Oro-oro Ombo, Kartoharjo, itu diringkus tim gabungan intelijen dan pidana umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Sejak 2016 lalu terpidana masuk daftar pencarian orang atas perkara persetubuhan anak di bawah umur. ‘’Hari ini kami amankan sebagai tindak lanjut arahan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,’’ kata Kepala Kejari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi, Selasa .

Kajari menjelaskan, DB didakwa melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Proses penanganan perkaranya dimulai pertengahan 2015. Pada 11 April 2016 pengadilan negeri setempat menjatuhi pidana penjara enam bulan 15 hari dan denda Rp 1 juta subsider dua bulan latihan kerja. ‘’Masuk DPO karena tidak memenuhi panggilan saat hendak dieksekusi,’’ ungkap Bambang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejari Jaktim ajukan kasasi atas putusan untuk terdakwa kasus AsabriKejari Jaktim ajukan kasasi atas putusan untuk terdakwa kasus Asabri'Penuntut umum menyatakan melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta tersebut,' kata Kepala Seksi Intelijen Kejari.
Baca lebih lajut »

Audit Kerugian Pengolahan Darah, Kejari Loteng Gandeng InspektoratAudit Kerugian Pengolahan Darah, Kejari Loteng Gandeng InspektoratSebelumnya, untuk menghitung jumlah kerugian Negara, Kejari Loteng menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan NTB.
Baca lebih lajut »

Reward Atlet Kota Probolinggo Tak Sesuai Peruntukan, Jadi Catatan BPKReward Atlet Kota Probolinggo Tak Sesuai Peruntukan, Jadi Catatan BPKInspektorat hanya menyebut hal itu karena salah rekening.
Baca lebih lajut »

Awas, Jalan Kota Solo Macet: Imbas Pengerjaan Empat Proyek InsfrastrukturAwas, Jalan Kota Solo Macet: Imbas Pengerjaan Empat Proyek InsfrastrukturSOLO – Empat proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kota Bengawan bakal digarap di waktu yang hampir bersamaan pada bulan ini. Kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan dalam kota diprediksi bakal meningkat tajam. Sejumlah rekayasa pun disiapkan agar tidak terjadi kemacetan parah.
Baca lebih lajut »

Eks Wali Kota Jogja Diduga Terima Suap Tak Hanya dari Summarecon AgungEks Wali Kota Jogja Diduga Terima Suap Tak Hanya dari Summarecon AgungHariyadi Suyuti menyandang status tersangka, karena diduga menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nasihono.
Baca lebih lajut »

Siap-siap Lamar, Ibu Kota Baru Butuh 200.000 PekerjaSiap-siap Lamar, Ibu Kota Baru Butuh 200.000 PekerjaBambang mengungkapkan bahwa pembangunan IKN ini membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar agar target dapat tercapai dalam waktu yang cukup singkat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:08:25