Hariyadi Suyuti menyandang status tersangka, karena diduga menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nasihono.
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan . Dia diduga menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk , Oon Nusihono untuk mengawal IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Jogjakarta.
“Apakah dalam proses perizinan-perizinan sebelumnya itu juga ada deal-deal seperti ini, izin diberikan dengan melanggar Perda, nanti kita cek,” kata Alex dikonfirmasi, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bakal Dalami Keterlibatan PT Summarecon Agung di Kasus Suap Eks Wali Kota YogyakartaYang didalami KPK yakni menelusuri apakah uang yang diberikan Oon Nusihono dari kas perusahaan atau atas persetujuan dewan direksi PT Summarecon Agung.
Baca lebih lajut »
VP Summarecon Agung Tersangka Suap Eks Walkot Jogja Pernah Diusut KPKOon Nusihono resmi jadi tersangka KPK karena memberi suap ke Haryadi Suyuti semasa aktif sebagai Wali Kota Yogyakarta. Oon rupanya pernah berurusan dengan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Bos Summarecon AgungKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemkot Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Bos Summarecon Agung Pemberi Suap Haryadi Suyuti Ternyata Pernah Mangkir dari Panggilan KPKVice President Real Estate PT Summarecon Agung, Tbk Oon Nusihono pernah masuk dalam pemeriksaan KPK terkait kasus TPPU Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Baca lebih lajut »
Haryadi Suyuti Diduga Tak Hanya Terima Suap dari Summarecon AgungHaryadi tidak hanya memainkan IMB dari pembangunan apartemen Royal Kedhaton milik Summarecon Agung.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Eks Wali Kota Yogyakarta dan Vice President Real Estate Summarecon Agung Jadi Tersangka - Tribunnews.comKPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Baca lebih lajut »