Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT)...
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Foto/Dok MPI- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya dan namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," sambungnya. "Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," beber Ali.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Firli Bahuri Angkat Bicara Soal Pengusutan Harta Rafael AlunKetua KPK, Firli Bahuri angkat bicara soal pengusutan harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Respons Ketua KPK Soal Kabar Rafael Alun Jadi TersangkaKetua KPK memastikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan TersangkaMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Terancam 20 Tahun PenjaraRafael Alun Trisambodo terancam 20 tahun penjara. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Trisambodo Ngaku Ikut Tax Amnesty, Ini Kata Ditjen PajakDitjen Pajak buka suara soal dampak program tax amnesty yang diikuti oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Terancam 20 Tahun PenjaraMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terancam hukuman berat.
Baca lebih lajut »