BPTJ Hentikan Layanan Bus AKAP dan AKDP di Jabodetabek |Republika Online

Indonesia Berita Berita

BPTJ Hentikan Layanan Bus AKAP dan AKDP di Jabodetabek |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Penghentian itu dimulai Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengentikan semua pelayanan Bus Antar Kota Antar Propinsi dan Antar Kota Dalam Propinsi di seluruh Terminal Bus di wilayah Jabodetabek. Penghentian itu akan dimulai Jumat pukul 00.00 WIB. Baca Juga Adapun terminal bus yang akan dihentikan layanannya, yakni Terminal Jatijajar, Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Kepala BPTJ Polana Pramesti menjelaskan penghentian itu sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijrah. Polana menjelaskan penghentian layanan itu akan berlangsungDia menuturkan, penghentian itu diharapkan dapat menghambat pergerakan orang yang bermaksud pulang kampung atau mudik keluar wilayah Jabodetabek. Mengingat wilayah Jabodetabek telah menjadi zona merah persebaran Covid-19.

Meskipun demikian, Polana mengatakan penghentian pelayanan tak berlaku bagi angkutan perkotaan Transjabodetabek. “Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19,” jelas Polana dalam keterangan resminya, Jumat.

Polana meminta tak ada pengusaha bus yang mengoperasikan AKAP dan AKDP di luar terminal. Sebab, bersama kepolisian, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk menertibkan perusahaan yang membandel."Bagi yang terkena penindakan di lapangan akan dikenakan sanksi tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kembali ke tempat asal," tegas dia.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelarangan Mudik Diterapkan 24 April 2020 Pukul 00.00 WIBPelarangan Mudik Diterapkan 24 April 2020 Pukul 00.00 WIBKemhub memastikan pelarangan mudik berlaku baik untuk moda transportasi darat, KA, laut, dan udara mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Sah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIBSah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIBPelarangan ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara, maupun kereta api.\n
Baca lebih lajut »

Larangan mudik efektif berlaku Jumat pukul 00.00 WIBLarangan mudik efektif berlaku Jumat pukul 00.00 WIBJuru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif diberlakukan pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. mudik
Baca lebih lajut »

Depok Tutup Pelayanan Bus AKAP dan AKDP |Republika OnlineDepok Tutup Pelayanan Bus AKAP dan AKDP |Republika OnlineLayanan bus antarJabodetabek di Depok masih tetap beroperasi.
Baca lebih lajut »

Layanan Bus AKAP di Terminal Pulogebang Ditutup Sementara |Republika OnlineLayanan Bus AKAP di Terminal Pulogebang Ditutup Sementara |Republika OnlinePenumpang bus AKAP yang tetap datang akan dikembalikan uangnya 100 persen.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Bus AKAP | Republika OnlineBea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Bus AKAP | Republika OnlineBea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 10:54:44