Layanan Bus AKAP di Terminal Pulogebang Ditutup Sementara |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Layanan Bus AKAP di Terminal Pulogebang Ditutup Sementara |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Penumpang bus AKAP yang tetap datang akan dikembalikan uangnya 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan Bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur ditutup sementara mulai hari ini, Jumat . Penutupan sementara layanan bus menyusul kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Penghentian layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang dimulai sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25/2020, hingga 31 Mei 2020. Namun, untuk layanan dalam kota tetap beroperasi mulai pukul 06.00 - 18.00 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Sedangkan pengunjung yang datang tanpa menunjukkan tiket bus maka akan diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing," terangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mudik Dilarang, Terminal AKAP Poris Plawad Kota Tangerang SepiMudik Dilarang, Terminal AKAP Poris Plawad Kota Tangerang SepiAturan larangan mudik selama pandemi virus Corona atau Covid-19 telah berlaku mulai hari ini, Jumat (24/04/2020).
Baca lebih lajut »

Cegah Warga Mudik, Pemerintah Larang Bus AKAP BeroperasiCegah Warga Mudik, Pemerintah Larang Bus AKAP Beroperasi'Jadi karena mudik sudah dilarang, AKAP berarti nggak boleh operasi. Angkutan umum nggak boleh jalan biar orang nggak mudik,' BusAKAP via detikfinance
Baca lebih lajut »

Mulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 AprilMulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 AprilPesawat tidak bisa terbang hingga 1 Juni, kereta api tak bisa berangkat hingga 15 Juni, lalu transportasi laut dilarang beroperasi hingga 8 Juni, dan transportasi darat dilarang hingga 31 Mei
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik, Kapal di Merak Dikurangi hingga Bus AKAP Berhenti BeroperasiLarangan Mudik, Kapal di Merak Dikurangi hingga Bus AKAP Berhenti BeroperasiJika biasanya sebanyak 34 unit kapal yang beroperasi, maka akan dikurangi menjadi 22 kapal.
Baca lebih lajut »

Dishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut PenumpangDishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut PenumpangDINAS Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang.
Baca lebih lajut »

Ada Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh BeroperasiAda Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh BeroperasiLarangan itu diberlakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran dan Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 10:52:16