Pelarangan ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara, maupun kereta api.
"Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual, Kamis .
Adita mengatakan, melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar dan wilayah berstatus zona merah virus corona . Larangan ini dikecualikan untuk angkutan logistik atau kebutuhan, pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan juga mobil jenazah.
"Perlu kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol. Tapi yang dilakukan adalah penyekatan pembatasan kendaaran melintas atau tidak," kata Adita.Lebih lanjut, aturan pelarangan ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Mei untuk transportasi umum darat, 1 Juni untuk tranpsortasi udara, 8 Juni untuk transportasi laut, dan 15 Juni untuk kereta api.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan mudik efektif berlaku Jumat pukul 00.00 WIBJuru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif diberlakukan pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. mudik
Baca lebih lajut »
Sah, Negara Arab Ini Legalkan Budi Daya Ganja demi Selamatkan EkonomiMeski termasuk negara Arab dan mayoritas penduduknya adalah muslim, negara ini melegalkan budi daya ganja Legalisasiganja
Baca lebih lajut »
Pengangkatan Pengurus Nasdem sebagai Komisaris Pelindo I Dinilai Tidak SahIrma Suryani Chaniago tidak sah jadi Komisaris Pelindo I jika masih jadi pengurus Partai Nasdem.
Baca lebih lajut »
Sah! Letkol Laut Nurulloh Resmi Jadi Komandan Kapal Perang TNI ALKomandan Dansatkat Koarmada II Kolonel Laut (P) Hariyo Poernomo melantik Letkol Laut (P) Nurulloh Zemy Prasetyo sebagai komandan kapal perang TNI AL. KapalPerangTniAl
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Jokowi Larang Mudik Lebaran 2020, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?Larangan mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 ini efektif berlaku mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Baca lebih lajut »