BPOM membantah bahwa pihaknya telah kecolongan dalam pengawasan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan membantah bahwa pihaknya telah kecolongan dalam pengawasan obat-obatan, terutama pada obat sirup yang tercemar kandungan berbahaya penyebab"Kami menyatakan bahwa Badan POM tidak kecolongan dikaitkan dengan aspek kejahatan. Ini adalah aspek kejahatan obat. Sistem pengawasan yang telah dilakukan Badan POM sudah sesuai ketentuan," tegas"Di dalam sistem yang hulu ke hilir tersebut bukan hanya Badan POM.
Penny kembali menegaskan, pihaknya tidak merasa kecolongan karena tidak terlibat dalam pengawasan bahan pelarut yang digunakan oleh industri farmasi. Sebab, pemakaian bahan campuran tersebut tidak masuk ranah pengawasan BPOM.Kalau BPOM terlibat dalam pengawasan pemasokan dari bahan pelarut, pastinya ada pengawasan yang dilakukan pemasukan dengan surat keterangan impor. Kalau dilakukan dengan surat keterangan impor itu, pasti sudah ada pengawasan dari BPOM di awal," papar Penny.
"Jadi bukan karena BPOM tidak melakukan pengawasan, tapi karena aturan yang ada sekarang tidak ada dalam pengawasan BPOM," tegasnya kembali. Sebelumnya, BPOM digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas tuduhan telah melakukan tindakan pembohongan publik dan tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran obat sirup.
Gugatan KKI tersebut telah tercatat dengan nomor register perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT. Dalam tuntutannya, BPOM diminta melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada publik karena dinilai lalai terkait pengawasan obat sirup.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyebutkan bahwa fenomena gagal ginjal akut pada anak disebabkan oleh cemaran EG, DEG, dan etilen glikol butil eter pada obat sirup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Untuk Cegahan Obat Sirop Tercemar Kembali, BPOM: Konsumen Memegang Tanggung Jawab PentingBPOM mengakui ada kesalahan dalam pengawasan sistem pasca produksi, namun...
Baca lebih lajut »
Nama Wali Kota Bandar Lampung 2 Periode Disebut Dalam Persidangan Penyuap KaromaniNama Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman Hasanusi alias Herman HN disebut dalam persidangan terdakwa Andy Desfiandi, di Pengadilan Negeri (PN)
Baca lebih lajut »
Disebut Berjudi dalam Vonis Indra Kenz, Korban Binomo: Hakim Enggak Punya AkhlakKetua Paguyuban Korban Binomo Maruna Zara mengatakan, apa yang telah disampaikan hakim sungguh keterlaluan dan tidak sesuai konteks laporan.
Baca lebih lajut »
DPR Sebut RUU POM Perkuat Kelembagaan BPOM Lakukan PengawasanAnggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengatakan RUU POM diharapkan dapat memperkuat lembaga BPOM selaku otoritas pengawasan Obat dan Makanan.
Baca lebih lajut »
BPOM ‘Mengadu’ ke Kejagung, ST Burhanuddin Ungkap Komitmen Percepatan Kasus Gagal Ginjal Akut - Pikiran-Rakyat.comJaksa Agung ST Burhanuddin ungkap komitmen Kejaksaan Agung untuk membantu mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Hugo Lloris Menolak Pakai Ban Kapten Warna Pelangi di Piala Dunia 2022Pernik Piala Dunia 2022 kali ini tentang kapten Timnas Prancis, Hugo Lloris, yang menolak memakai ban kapten di laga Piala Dunia 2022.
Baca lebih lajut »