Disebut Berjudi dalam Vonis Indra Kenz, Korban Binomo: Hakim Enggak Punya Akhlak

Indonesia Berita Berita

Disebut Berjudi dalam Vonis Indra Kenz, Korban Binomo: Hakim Enggak Punya Akhlak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Ketua Paguyuban Korban Binomo Maruna Zara mengatakan, apa yang telah disampaikan hakim sungguh keterlaluan dan tidak sesuai konteks laporan.

Korban Binomo sampai saat ini masih geram dan tidak terima saat hakim menyebut mereka penjudi.

Hakim menyampaikan itu saat pembacaan putusan kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin . Ketua Paguyuban Korban Binomo Maruna Zara mengatakan, apa yang telah disampaikan hakim sungguh keterlaluan dan tidak sesuai konteks laporan yang mereka buat.

“Hakim ini mengada-ngada, terakhir ini dia bilang ada pelanggaran korban yaitu konsorsium 303 gitu ya, padahal itu enggak ada tapi itu dipaksakan di dalam putusan vonis, sehingga dia beralasan supaya itu ditarik ke negara,” kata Maru kepada Kompas.com, Rabu .Binomo tersebut, hakim memutuskan bahwa seluruh aset yang disita dari Indra Kenz akan dikembalikan kepada negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Semua Aset Indra Kenz Berakhir Disita Negara, Korban Binomo MenangisSemua Aset Indra Kenz Berakhir Disita Negara, Korban Binomo MenangisPara korban trading ilegal Binomo mengatakan hakim persidangan tidak adil lantaran semua aset Indra Kenz masuk negara.
Baca lebih lajut »

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Korban Investasi Bodong Binomo Luapkan Kekecewaan - Tribunnews.comIndra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Korban Investasi Bodong Binomo Luapkan Kekecewaan - Tribunnews.comKorban investasi bodong Indra Kenz meluapkan kekecewaan atas putusan hakim yang hanya membvonis 10 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar ke Indra
Baca lebih lajut »

Khawatir Keadaan Korban, Keluarga Korban KMP Mutiara Timur 1 yang Terbakar Mulai Datangi Pelabuhan TanjungwangiKhawatir Keadaan Korban, Keluarga Korban KMP Mutiara Timur 1 yang Terbakar Mulai Datangi Pelabuhan TanjungwangiJawa Timur Sejumlah keluarga korban Tragedi terbakarnya KMP Mutiara Timur 1 di perairan Bali mendatangi Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Rabu malam..
Baca lebih lajut »

Putusan Hakim di Kasus Indra Kenz: Trader Binomo Pemain JudiPutusan Hakim di Kasus Indra Kenz: Trader Binomo Pemain JudiHakim menyatakan Binomo sebagai judi. Atas dasar itu, hakim menyebut para trader Binomo adalah pemain judi!
Baca lebih lajut »

Tak Diberikan ke Korban, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Diambil NegaraTak Diberikan ke Korban, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Diambil NegaraMajelis hakim putuskan aset dari kasus Binomo Indra Kenz jadi rampasan negara, bukan diberikan ke korban. Berikut daftar asetnya yang disita.
Baca lebih lajut »

5 Fakta Vonis Kasus Binomo Indra Kenz5 Fakta Vonis Kasus Binomo Indra KenzSelain hukuman penjara 10 tahun Indra Kenz juga dihukum membayar denda sebesar Rp 5 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:49:56