Sidang perdana sengketa pemilu di MK akan digelar pada 14 Juni mendatang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sudah menyiapkan saksi dari beberapa daerah untuk dihadirkan dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi . BPN juga menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang di MK tersebut.
Baca Juga Fadli mengatakan salah satu persiapan BPN menghadapi sidang perdana adalah perbaikan berkas gugatan yang disampaikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi. Dia mengatakan Tim Hukum BPN sudah mengungkapkan dari awal pendaftaran capres dan cawapres hingga saat ini, cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah pada dua bank milik pemerintah, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut. Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Senin mendatangi kantor MK untuk memperbaiki berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Revisi Gugatan, BPN Persoalkan Posisi Ma'ruf di Bank BUMNTim hukum BPN berpendapat jabatan Ma'ruf Amin di dua bank BUMN melanggar Pasal 227 huruf P UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Baca lebih lajut »
TKN: BPN Tidak Bisa Ajukan Perubahan Materi Gugatan ke MK
Baca lebih lajut »
BPN Perbaiki Berkas Gugatan ke MKTKN meminta MK menolak berkas gugatan perbaikan yang diajukan BPN.
Baca lebih lajut »
Yusril Nilai Dalil BPN ke MK Salah Alamat
Baca lebih lajut »
Pilihan Politik Bu Ani Diungkit, Demokrat Anggap BPN Tak SensitifAnggapan itu muncul lantaran BPN Prabowo kembali mengungkit peristiwa pengungkapan pilihan politik Ani Yudhoyono yang telah tutup usia.
Baca lebih lajut »