WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa mengajukan perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepada Mahkam
WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa mengajukan perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepada Mahkamah Konstitusi berupa tambahan gugatan.
Ia mengatakan, yang harus dianggap sebagai permohonan dalam PHPU adalah yang telah didaftarkan sebelum habis batas waktu pendaftaran.Baca juga: Tim Kuasa Hukum Prabowo Serahkan Hasil Perbaikan Permohonan "Kami dari Direktorat Hukum sudah mempersiapkan segsla sesuatunya untuk sengketa Pilpres di MK, di mana persidangannya dimulai 14 Juni sesuai jadwal yang ditetapkan MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN,AdePulungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPN: Tim Hukum Bakal Siapkan Kejutan di Sidang MKTKN menyebut pernyataan BPN soal bukti hanya bluffing alias menggertak.
Baca lebih lajut »
Demokrat Usul Koalisi Pilpres Dibubarkan, Begini Reaksi TKN...Usulan dibubarkannya koalisi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat,...
Baca lebih lajut »
Ade: Tim Hukum TKN Siap Jalani Sidang Perdana MKAde mengatakan pihaknya tak ambil pusing dengan kejutan yang akan disiapkan BPN
Baca lebih lajut »
TKN: Usulan Pembubaran Koalisi Indonesia Kerja Salah AlamatMenurut TKN, pembubaran koalisi seharusnya dilakukan oleh yang kalah pilpres.
Baca lebih lajut »
TKN Minta MK Tolak Revisi Permohonan Gugatan Kubu PrabowoTKN Jokowi-Ma'ruf berpendapat revisi permohonan pemohon dalam sengketa PHPU hanya merujuk pada materi yang sudah didaftarkan, bukan materi baru.
Baca lebih lajut »
Demokrat Ancam Bongkar Ucapan Prabowo saat Bertemu SBY, Bisa...Perseteruan antara Partai Demokrat dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kian memanas.
Baca lebih lajut »