BPKH Soal Jemaah Lunas Tunda Tak Mampu Bayar Tambahan Biaya Haji: Insya Allah Ada yang Bantu TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama memutuskan biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M yang harus dibayarkan jemaah naik dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya haji naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta dari sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta.Kenaikan biaya itu hanya berlaku bagi mulai dari jemaah haji yang lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang diberangkatkan pada tahun 2023.
Setelah dana itu terkumpul, Amri mengatakan, nanti akan BPKH menyetor dana tersebut ke Kementerian Agama. “Yang kami setor nanti itu adalah setoran awal dan setoran lunasnya jemaah, plus nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada tahun 2023,” kata dia.Selanjutnya: Amir meyakini bahwa para jemaah...Amir meyakini bahwa para jemaah yang lunas tunda 2022, dan yang baru melunasi 2023 mampu untuk melakukan pembayaran tersebut. “Insya Allah mereka mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
84.609 Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tidak Ada Biaya TambahanCalon jemaah haji yang sudah membayar biaya perjalanan haji pada 2020 yang ditunda keberangkatannya, tidak ada tambahan biaya.
Baca lebih lajut »
Menag: Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tidak Perlu Tambah Biaya Pelunasan'Alhamdulillah Bapak Ibu sekalian, pada hari ini telah disepakati juga bahwa jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan'.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya TambahanKetua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan jemaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak lagi dibebankan biaya pelunasan. Adapun jumlah jemaah haji yang sudah me
Baca lebih lajut »
Menag: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Tambah BiayaCalon jemaah haji yang berstatus lunas tunda tahun 2020 resmi disahkan akan berangkat pada tahun 2023 dan tak perlu lagi menambah biaya.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Bayar LagiMenag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Tak Berlaku bagi Jemaah Lunas Tunda 2020Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan biaya haji 1444 H atau tahun 2023 yang dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta. besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Money BiayaHaji
Baca lebih lajut »