Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan biaya haji 1444 H atau tahun 2023 yang dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta. besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Money BiayaHaji
Tidak berlaku untuk jemaah lunas tunda 2020
“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp 845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp 8,9 triliun,” papar Yaqut. Dituliskan usulan tersebut memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Sehingga, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan hanya sekitar 30 persen.Setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, seperti efisiensi dalam pengelolaan BPIH dan peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenaikan Biaya Haji 2023: Sejumlah calon jemaah haji menyayangkan kenaikan biaya haji - BBC News IndonesiaSejumlah calon jemaah haji menyayangkan keputusan pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2023. Mereka berharap besaran dana yang dibebankan pada jemaah tidak melebihi Rp50 juta.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Jemaah Tahun 2020 Tak Perlu Nombok KekuranganPemerintah memastikan, jemaah haji yang sudah lunas dan tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 tak perlu membayar lagi biaya tambahan.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Bayar LagiMenag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, Jemaah Antre 2020 Tak Perlu NombokPanja Pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji 2023 yang perlu ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49,81 juta.
Baca lebih lajut »
Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari Ini Rabu 15 Februari 2023Biaya haji 2023 dijadwalkan akan diumumkan hari ini Rabu (15/2/2023) dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.
Baca lebih lajut »
Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12
Baca lebih lajut »