Menag: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Tambah Biaya

Indonesia Berita Berita

Menag: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Tambah Biaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Calon jemaah haji yang berstatus lunas tunda tahun 2020 resmi disahkan akan berangkat pada tahun 2023 dan tak perlu lagi menambah biaya.

Kemudian, Yaqut mengatakan bahwa ada 64.609 jamaah yang rencananya akan berangkat pada tahun 2023. Puluhan ribu jamaah pada tahun 2020 itu diketahui terhambat keberangkatannya lantaran pandemi Covid-19.

BPKH pun nantinya akan mendistribusikan nilai manfaat sebesar Rp 845.708.000.000 bagi calon jemaah lunas tunda tahun 2020 tersebut. Yaqut menjelaskan bahwa jemaah haji lunas yang ditunda tahun 2022 itu sebanyak 9.864. Sementara itu, jemaah yang diberangkatkan tahun ini, namun belum lunas dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.Tak hanya itu, jemaah haji tahun 2023 yang berjumlah 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menag: Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tidak Perlu Tambah Biaya PelunasanMenag: Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tidak Perlu Tambah Biaya Pelunasan'Alhamdulillah Bapak Ibu sekalian, pada hari ini telah disepakati juga bahwa jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan'.
Baca lebih lajut »

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya TambahanKomisi VIII DPR: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya TambahanKetua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan jemaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak lagi dibebankan biaya pelunasan. Adapun jumlah jemaah haji yang sudah me
Baca lebih lajut »

Biaya Haji 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, Jemaah Antre 2020 Tak Perlu NombokBiaya Haji 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, Jemaah Antre 2020 Tak Perlu NombokPanja Pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji 2023 yang perlu ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49,81 juta.
Baca lebih lajut »

Kabar Baik untuk Jemaah Haji 2020, Simak Pengumuman Penting Ini!Kabar Baik untuk Jemaah Haji 2020, Simak Pengumuman Penting Ini!Jemaah lunas tunda adalah calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.
Baca lebih lajut »

Menag Yaqut Sepakat BPIH Rp90 Juta, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Rp49,8 JutaMenag Yaqut Sepakat BPIH Rp90 Juta, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Rp49,8 JutaMenteri Agama (Menag) Yaqut menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp90.050.637,26 dan biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49,8 juta.
Baca lebih lajut »

5 Juta Jemaah Masih Antre, Menag Dorong BPKH Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji5 Juta Jemaah Masih Antre, Menag Dorong BPKH Optimalisasi Pengelolaan Dana HajiMenag Yaqut Cholil Qoumas mendorong BPKH optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Saat ini, 5 juta jemaah masih antre.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:20:25