Jumlah ini setara dengan 60 persen dari seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai BPJS Kesehatan.
Depok, Beritasatu.com - BPJS Kesehatan telah membiayai 134 juta penduduk miskin melalui segmen Penerima Bantuan Iuran .
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Ahmad Ansyori mengatakan, pemasukan yang didapat BPJS Kesehatan lebih sedikit daripada pengeluaran yang harus dibayarkan. Rasio klaim mencapai 116,65 persen dikatakan Ahmad menginformasikan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran . "Besaran iuran yang terlalu rendah dibandingkan besaran pengeluaran peserta per bulan per tahun memberikan andil terhadap defisit JKN," ujar Ahmad Ansyori dalam kegiatan Seminar dan Bedah Buku BPJS Kesehatan Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional di Gedung Faculty Club Universitas Indonesia, Kamis .
Ketidakseimbangan JKN disebabkan pertumbuhan peserta juga belum dibarengi dengan peningkatan kolektabilitas iuran khususnya peserta mandiri. Iuran naik menurut Ahmad Ansyori adalah sebagai upaya menjaga keberlangsungan program JKN. "Dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN maka kenaikan iuran itu memang diperlukan. Jangan sampai program JKN yang telah driasakan manfaatnya oleh penduduk Indonesia terganggu keberlangsungannya," kata Ahmad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apakah Berobat Kesehatan Jiwa Ditanggung BPJS Kesehatan?Kesadaran masyarakat Indonesia soal kesehatan jiwa semakin meningkat. Bersamaan dengan itu muncul pertanyaan apakah BPJS Kesehatan menanggungnya? BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »
BPJS Watch: Sanksi Penunggak Iuran BPJS Dinilai TerlambatDiharapkan ada komunikasi dan kerja sama intens antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Begini Antisipasi agar Peserta Tidak Nunggak BayarAda kekhawatiran dari pengamat tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai per 1 Januari 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Defisit, Wamenkeu: Jangan Peserta Kaya Dapat Bantuan'Artinya pembayar pelayanan itu harus dipastikan bahwa peserta yang berhak mendapatkan. Jangan sampai peserta kaya dapat bantuan,' jelas Mardiasmo. BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Bakal Tak Boleh Urus SIM, Paspor dan Sertifikat TanahPemerintah tengah menyiapkan skenario untuk membuat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tertib dalam membayar iuran. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
Atasi Defisit BPJS, Alihkan Subsidi Energi ke Kesehatan'Subsidi energi dalam APBN 2019 tercatat Rp160 triliun. Sedangkan, subsidi peserta penerima bantuan iuran (PBI) 40% termiskin hanya Rp26,5 triliun. Kenapa tidak dialihkan saja.'
Baca lebih lajut »