BPJS Kesehatan Bantah Minta Pengungsi Korban Gempa Maluku Membayar Saat Berobat di RS Darurat

Indonesia Berita Berita

BPJS Kesehatan Bantah Minta Pengungsi Korban Gempa Maluku Membayar Saat Berobat di RS Darurat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 68%

Pihak BPJS mengaku meminta semua pengungsi dilayani, sesuai dengan aturan.

Untuk masyarakat yang tidak termasuk peserta JKN-KIS tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Hanya saja, kata dia, khusus untuk Kabupaten Maluku Tengah, masa tanggap darurat masih diperpanjang hingga seminggu ke depan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Kesehatan Gandeng Halodoc Kembangkan Kesehatan DigitalBPJS Kesehatan Gandeng Halodoc Kembangkan Kesehatan DigitalBPJS Kesehatan meggandeng aplikasi kesehatan Halodoc
Baca lebih lajut »

ICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS KesehatanICW Temukan Potensi Fraud dalam Aktivitas BPJS KesehatanICW menemukan sejumlah potensi praktik fraud (kecurangan), baik oleh peserta JKN, pihak pendukung, maupun penyelenggara yakni, BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Kritik Pemberian Sanksi Buat Penunggak BPJS KesehatanOmbudsman Kritik Pemberian Sanksi Buat Penunggak BPJS KesehatanRencana pemberian saksi tersebut akan direalisasikan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres).
Baca lebih lajut »

ICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS KesehatanICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS Kesehatan'Kami menemukan 49 jenis fraud yang dilakukan pasien, BPJS, dan penyedia obat. Sebenarnya hasilnya sama,' kata Dewi.
Baca lebih lajut »

Rencana Pemerintah Terbitkan Inpres Sanksi Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Berpotensi MalaadministrasiRencana Pemerintah Terbitkan Inpres Sanksi Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Berpotensi MalaadministrasiAnggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, tidak seharusnya inpres mengatur tentang sanksi karena akan membatasi hak-hak orang.\n\n
Baca lebih lajut »

Tiga Hal Ini Diyakini Jadi Biang Kerok Defisit BPJS KesehatanTiga Hal Ini Diyakini Jadi Biang Kerok Defisit BPJS KesehatanAda sejumlah faktor yang diyakini sebagai biang kerok masalah tersebut. Ini rinciannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 08:28:02