Komisi VII DPR RI menggelar rapat bersama 20 perusahaan smelter nikel dan Kementerian ESDM, serta Kementerian Perindustrian membahas tata kelola niaga nikel.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Komisi VII DPR RI bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian mengenai tata kelola niaga nikel pada hari ini, Kamis , berjalan alot. Alasannya, beberapa direktur utama dan perwakilan smelter nikel yang diundang dalam rapat dengar pendapat komisi energi itu berhalangan hadir.
“Ini adalah RDP resmi dan seluruh RDP harus dilakukan dengan Bahasa Indonesia ini aturannya, jadi kalian mesti membawa seseorang yang bisa bicara dalam berbahasa Indonesia sebagai perwakilan di sini,” kata Eddy kepada beberapa direksi perusahaan. Beberapa dirut yang hadir dari perusahaan smelter China itu akhirnya ditemani penerjemah atau manajer komunikasi perusahaan saat menyampaikan pemaparan mereka. Misalkan, Dirut PT Wanxiang Nickel Indoneisa yang ditemani manager komunikasi perusahaannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Panggil Para Bos Smelter Nikel, Ada Apa?DPR RI melalui Komisi VII hari ini memanggil para Direktur Utama perusahaan yang mengembangkan pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang ada di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jreng..Pemerintah Dimintak Tak Lanjutkan Kontrak Tambang ValeKomisi VII DPR meminta pemerintah tak beri perpanjangan kontrak Vale sebelum RI menjadi pemegang saham mayoritas
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas: Saya Apresiasi Komisi VI DPR yang Lakukan Pendalaman Protokol PerubahanKementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan.
Baca lebih lajut »
Tak Dihadiri Prabowo dan Yudo Margono, Rapat Komisi I DPR dengan Kemenhan Digelar TertutupKomisi I DPR RI melakukan rapat terkait evaluasi dan pembahasan anggaran dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI bersama jajarannya, Rabu (7/6/2023).
Baca lebih lajut »
Komisi VI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendag Sebesar Rp 1,9 TriliunPagu indikatif turun 16,13 persen dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 2,33 triliun.
Baca lebih lajut »