Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang pada masa transisi PSBB.
ojol, terkait protokol pencegahan penularan Covid-19 selama mengangkut penumpang.
"Pastinya Garda akan terus sosialisasi dan galakkan pelaksanaan protokol kesehatan pada pengemudi agar pengemudi juga sampaikan kepada penumpang untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan," tuturnya. Berbagai protokol kesehatan telah disiapkan bagi pengemudi ojol, mulai dari kelengkapan atribut hingga meminimalisasi kontak dengan penumpang.
Sementara itu, penumpang diminta untuk membawa helm sendiri untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.Igun berharap, kebijakan ini dapat segera dilakukan di seluruh daerah Jabodetabek. "Garda berharap Jabodetabek dapat diaktifkan kembali fitur layanan penumpang oleh aplikator pada waktu tidak terlalu lama agar rekan-rekanSebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama masa transisi PSSBB, ojol dan ojek pangkalan sudah bisa beroperasi mulai pekan kedua atau 8 Juni 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan."Kendaraan umum non-massal beroperasi dengan protokol Covid-19,” kata Anies, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi Diputuskan 8 JuniDi tengah masa PSBB, pemerintah melarang ojek online untuk angkut penumpang. Bagaimana kebijakannya jika masa PSBB telah berakhir? PSBB Ojol via detikfinance
Baca lebih lajut »
Boleh Bawa Penumpang Lagi, Asosiasi Ojol: Protokol Kesehatan Akan DigalakkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang pada masa transisi PSBB.
Baca lebih lajut »
Wajib jaga jarak, ojek daring dinilai belum boleh bawa penumpangOjek daring kembali meminta dibolehkan untuk mengangkut penumpang kembali dalam masa normal baru, namun dinilai tidak sejalan dengan penerapan jaga ...
Baca lebih lajut »
Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Jakarta Mulai 8 JuniOjek online dan pangkalan diperbolehkan kembali beroperasi pada 8 Juni mendatang. Sementara angkutan umum boleh beroperasi dengan maksimal kapasitas 50 persen.
Baca lebih lajut »
Ojek Boleh Angkut Penumpang Lagi 8 Juni, Driver SemringahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan ojek online dan ojek pangkalan mengangkut penumpang 8 Juni mendatang.
Baca lebih lajut »