Boleh Bawa Penumpang Lagi, Asosiasi Ojol: Protokol Kesehatan Akan Digalakkan

Indonesia Berita Berita

Boleh Bawa Penumpang Lagi, Asosiasi Ojol: Protokol Kesehatan Akan Digalakkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 68%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang pada masa transisi PSBB.

Asosiasi ojol yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia menyambut baik keputusan tersebut.

"Pastinya Garda akan terus sosialisasi dan galakan pelaksanaan protokol kesehatan pada pengemudi agar pengemudi juga sampaikan kepada penumpang untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasib Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi Diputuskan 8 JuniNasib Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi Diputuskan 8 JuniDi tengah masa PSBB, pemerintah melarang ojek online untuk angkut penumpang. Bagaimana kebijakannya jika masa PSBB telah berakhir? PSBB Ojol via detikfinance
Baca lebih lajut »

Wajib jaga jarak, ojek daring dinilai belum boleh bawa penumpangOjek daring kembali meminta dibolehkan untuk mengangkut penumpang kembali dalam masa normal baru, namun dinilai tidak sejalan dengan penerapan jaga ...
Baca lebih lajut »

Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Jakarta Mulai 8 JuniOjol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Jakarta Mulai 8 JuniOjek online dan pangkalan diperbolehkan kembali beroperasi pada 8 Juni mendatang. Sementara angkutan umum boleh beroperasi dengan maksimal kapasitas 50 persen.
Baca lebih lajut »

Ojek Boleh Angkut Penumpang Lagi 8 Juni, Driver SemringahOjek Boleh Angkut Penumpang Lagi 8 Juni, Driver SemringahGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan ojek online dan ojek pangkalan mengangkut penumpang 8 Juni mendatang.
Baca lebih lajut »

PSBB Transisi, Kendaraan Pribadi Boleh Angkut Penumpang Penuh asal Satu KeluargaPSBB Transisi, Kendaraan Pribadi Boleh Angkut Penumpang Penuh asal Satu KeluargaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengizinkan kendaraan pribadi berlalu lintas. Namun, ada catatan yang terkait jumlah penumpang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:27:20