Di tengah masa PSBB, pemerintah melarang ojek online untuk angkut penumpang. Bagaimana kebijakannya jika masa PSBB telah berakhir? PSBB Ojol via detikfinance
, pemerintah melarang ojek online untuk angkut penumpang. Ojol cuma boleh angkut barang dan makanan bukan penumpang.
"Ini masih kita rapatkan, habis ini saya laporkan ke pak Menteri. Sekarang mungkin terlampau awal dan prematur banget kalau saya sampaikan karena belum ada keputusannya," jelas Budi kepadaBudi mengatakan saat ini harmonisasi sedang dilakukan bersama aplikator hingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Targetnya tanggal 8 Juni sudah ada kebijakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Ganjil Genap Jakarta Usai PSBB Belum PutusHadapi 'new normal' sistem pembatasan mobil ganjil genap masih dikaji penerapannya.
Baca lebih lajut »
Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB DicabutKetua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.
Baca lebih lajut »
Jusuf Kalla: Jika PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka - Tribunnews.comHal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah salat di Masjid tidak memakan waktu lama, yakni rata rata 30 menit
Baca lebih lajut »
PSBB Tangsel Diperpanjang, Tempat Ibadah Dibuka Kembali dan Restoran Boleh Layani Makan di TempatAda sejumlah pelonggaran dalam penerapan PSBB yang diperpanjang kali ini dengan periode sebelumnya di Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Pastikan Check Point PSBB dan SKIM Berdampak PositifPemprov DKI memastikan pemeriksaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di...
Baca lebih lajut »