Bisakah Pasien BPJS Minta Langsung Diperiksa Dokter Spesialis?

BPJS Kesehatan Berita

Bisakah Pasien BPJS Minta Langsung Diperiksa Dokter Spesialis?
Prosedur Bpjs KesehatanCara Periksa Ke Dokter Spesialis Dengan BpjsBerobat Ke Dokter Spesialis Pakai Bpjs
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 68%

Apakah pasien BPJS bisa langsung minta diperiksa oleh dokter spesialis? Bagaimana cara dan prosedur pemeriksaanya?

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah .

Juga, operasi mata, operasi vaskuler, operasi amandel, operasi katarak, operasi hernia, operasi kanker, operasi kelenjar getah bening, operasi pencabutan pen, operasi sendi lutut, dan operasi timektomi. Dokter di FKTP akan memutuskan apakah peserta BPJS Kesehatan harus diperiksa di dokter spesialis atau tidak.

Surat rujukan dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan berlaku selama 90 hari atau tiga bulan setelah surat rujukan tersebut diterbitkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Prosedur Bpjs Kesehatan Cara Periksa Ke Dokter Spesialis Dengan Bpjs Berobat Ke Dokter Spesialis Pakai Bpjs Rizzky Anugerah Indonesia Cara Periksa Ke Dokter Spesialis Dengan Bpjs Cara Periksa Ke Dokter Spesialis Dengan Bpjs

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat di Faskes, Apa Penyebabnya?Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat di Faskes, Apa Penyebabnya?Humas BPJS Kesehatan mengungkapkan dua alasan mengapa pasien BPJS ditolak saat berobat ke Faskes berikut ini.
Baca lebih lajut »

Tak Mampu Bayar Iuran, Bisakah Menonaktifkan BPJS Kesehatan?Tak Mampu Bayar Iuran, Bisakah Menonaktifkan BPJS Kesehatan?Apakah peserta yang tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan karena faktor ekonomi bisa menon-aktifkan kepesertaanya? Simak penjelasan berikut.
Baca lebih lajut »

Punya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Dicairkan Salah Satunya?Punya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Dicairkan Salah Satunya?Pekerja yang resign dan pindah ke perusahaan baru mungkin punya dua kartu BPJS Ketenagakerjaan. Apakah salah satunya bisa dicairkan?
Baca lebih lajut »

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Lebih Cepat?Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Lebih Cepat?Syarat pencairan manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan minimal masa iuran 15 tahun. Bagaimana jika pensiun sebelum masa iuran 15 tahun?
Baca lebih lajut »

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Pindah ke PBI jika Punya Tunggakan?Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Pindah ke PBI jika Punya Tunggakan?Kondisi ekonomi sering membuat beberapa orang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan. Bisakah peserta mandiri ganti ke PBI jika masih ada tunggakan.
Baca lebih lajut »

Akses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAkses Perlindungan Jaminan Sosial PRT Masih RentanAksesPekerja rumah tangga PRT terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:49:58